
Polisi Amankan Pria Diduga Cabuli Anak Kandung di Polman, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial MI yang dilaporkan usai diduga mencabuli anak kandungnya bocah berusia 3,5 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) akhirnya diamankan polisi. Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Sudah diamankan,” kata KBO Satreksrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (04/05/2026).
Iwan tidak menjelaskan kronologi saat pelaku diamankan. Menurutnya pelaku sudah ditahan di Polres Polman.
“Sudah ditahan,” ujarnya singkat.
Sementara salah satu keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Keluarga mengecam perbuatan pelaku yang harusnya menjadi pelindung anaknya.
“Harus dihukum berat,” tegas salah satu keluarga korban yang enggan disebut namanya.
Diakui, perbuatan pelaku menyebabkan korban trauma. Korban kerap marah-marah hingga menangis tanpa sebab yang jelas.
“Dulu sabar sekali, sekarang selalu marah-marah, menangis. Kalau ada orang baru dia lihat, langsung marah lalu menangis,” pungkasnya meyakinkan.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial HI dilaporkan usai diduga cabuli anak kandungnya bocah usia 3,5 tahun pada salah satu desa di Kecamatan Matangnga.
Sempat beredar kabar, ada upaya pihak tertentu untuk menyelesaikan masalah ini secara adat. Bahkan seorang oknum pejabat juga dikabarkan berupaya mengintervensi keluarga korban, agar mencabut laporan resmi yang telah dibuat di Polres Polman.
Kanit Pelayanan Perempu dan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Polman Ipda Aswar Anas memastikan penanganan kasus tetap berlanjut.
“Proses hukum tetap berlanjut,” tutur Aswar kepada wartawan. (thaya)







