Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Sidak "Setor Muka"

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 10 Mei 2022 20:59 WITA 608 tayangan 3 menit baca
Sidak "Setor Muka"
Foto ilustrasi / Dokumentasi Opini - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
Oleh : M Danial TERBURU-BURU. Seorang ibu muda bergegas meninggalkan rumahnya. Ia terpaksa mengabaikan sementara semua urusan. Demi segera tiba di tempat kerja mengikuti apel hari kerja pertama pascalibur panjang lebaran. Ibu muda itu seorang PNS. Takut sidak (inspeksi mendadak). Kedapatan telat hadir, tidak setor muka, tahu sendiri akibatnya. Sanksi menanti. Peraturan displin PNS sangat jelas. Sayangnya, seolah berlaku musiman. Hanya pada waktu tertentu saja. Cenderung masih tebang pilih juga. Sidak menjadi tradisi di kantor-kantor pemerintah. Pada hari kerja pertama pasca - libur panjang lebaran. Sidak menyertai tradisi lebaran. Para pimpinan instansi sebagai "punggawa PNS" melakukan sidak untuk memastikan kehadiran semua pegawainya. Mumpung suasana lebaran masih hangat, sidak sekaligus menjadi ajang silaturahmi atasan - bawahan. Saling jabat bermaaf-maafan, bahkan cipika-cipika. Insya Allah dilakukan dengan ketulusan. Bukan sekedar formalitas maaf-maafan. Saling memberi dan menerima maaf. Tapi, saling memaafkan tidak berarti mengubur pelanggaran aturan displin. Itu dua  hal yang berbeda dan harus dipisahkan dengan jelas. Pasalnya, atasan yang mengabaikan pelanggaran bawahannya, menurut harus siap menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Melakukan pembiaran, diketagorikan melanggar peraturan disiplin juga. Sidak PNS mulai trend sejak beberapa tahun terakhir. Untuk memastikan kedisiplinan para pegawai setelah libur panjang. Sidak sering berlangsung juga setiap awal tahun baru. Para pegawai harus mengikuti apel pagi. Seperti mendengar rekaman ulang pidato yang sudah sering didengar. Untuk peningkatan disiplin dan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pembinaan disiplin dan peningkatan kinerja PNS, ibarat lagu lama yang perlu selalu diputar ulang. Untuk merubah perilaku aparat sebagai pelayan rakyat membiasakan yang benar. Bukan membenarkan kebiasaan yang menyimpang dari aturan dengan berbagai alasan. Itu yang membuat rakyat kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Apalagi, rakyat mengetahui bahwa PNS tidak hanya mendapatkan gaji bulanan. Ada juga aneka tunjangan yang menjadi penghasilan tambahan. Rakyat paham berbagai tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan aparat pemerintah. Dari sejak zaman baheula juga diketahui bahwa gaji pegawai berasal dari uang rakyat. Makanya, rakyat berhak menuntut peningkatan kinerja pegawai untuk memberi pelayanan terbaik. Sayangnya, masih banuak aparat yang tidak menyadari tanggung jawabnya sebagai pelayan rakyat. Masih banyak yang "ngobyek" untuk mendapat penghasilan tambahan. Kebiasaan menjadikan kewenangan untuk kepentingan pribadi masih terjadi. Manusia memang tidak ada batas kepuasan. Tidak heran, keluhan soal pelayanan aparat pemerintah masih terjadi. Semoga sidak tidak sekedar menjadi tradisi "setor muka" hari kerja pertama pegawai pemerintah. Tapi menjadi momentum membarui semangat kerja dan menguatkan komitmen untuk lebih baik. Bukan hanya soal displin kerja dengan indikator kehadiran di kantor. Yang sangat penting juga, menyadari kewajiban mematuhi semua aturan dan tanggung jawab sebagai pelayan rakyat. Semoga sidak tidak hanya sebatas rutinitas belaka. Para pegawai yang terburu-buru mengejar apel hari kerja pertama terbiasa mematuhi aturan. Membiasakan diri juga menjadi pelopor untuk mencegah pelanggaran dan penyimpangan,sekecil apapun. Semua harus dimulai dari diri sendiri dan dicontohkan oleh aparat pemerintah. Rakyat menantikan hasilnya. (*)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman