Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Pemprov Sulbar Kebut Pendataan Penerima BSPS, Kuota Bertambah 1.250 Unit

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 3 November 2026 19:43 WITA 34 tayangan 2 menit baca
Pemprov Sulbar Kebut Pendataan Penerima BSPS, Kuota Bertambah 1.250 Unit
Foto ilustrasi / Dokumentasi Pemerintahan - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU,- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mempercepat pendataan calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Upaya tersebut dilakukan menyusul adanya tambahan kuota sebanyak 1.250 unit bantuan untuk wilayah Sulbar. Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, memimpin rapat koordinasi percepatan pendataan calon penerima BSPS di Ruang Sekprov Sulbar, Senin (27/07). Rapat tersebut dihadiri perwakilan kementerian terkait serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan proses pendataan dan pengusulan calon penerima bantuan berjalan lancar. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin, selaku leading sector program BSPS, mengatakan rapat koordinasi tersebut juga membahas kepastian jumlah bantuan dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk Sulbar. "Data awal ada 4.000 BSPS yang dikerjakan oleh Satker. Inilah tadi dikoordinasikan dengan pihak Kemeterian," kata Maddereski dalam keterangannya, Senin (27/07/2026). Dia menjelaskan, komunikasi dan koordinasi yang terbangun dengan baik turut membuka peluang penambahan kuota bantuan bagi Sulawesi Barat sebanyak 1.250 unit BSPS. "Termasuk aplikasi yang masuk. Jadi sekarang ini ada dua aplikasi masuk, Satker juga sedang bekerja melakukan penginputan data, dimana masih ada 1.000 an data yang masih diverifikasi," ujarnya. Maddareski juga memastikan Pemprov Sulbar optimistis dapat memenuhi kebutuhan data calon penerima bantuan yang mencapai lebih dari 4.000 usulan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. "Kesiapan kabupaten juga sementara melakukan penginputan untuk memenuhi semua persyaratan agar bisa mendapatkan bantuan ini," tandasnya. Setelah proses penginputan dan verifikasi data rampung, Pemprov Sulbar akan kembali melakukan koordinasi dengan kementerian terkait guna membahas tahapan selanjutnya dalam proses penyaluran bantuan. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan kementerian dapat mempercepat proses pengusulan hingga penetapan calon penerima manfaat, sehingga bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Diketahui, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau dikenal sebagai program bedah rumah merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui kegiatan perbaikan secara swadaya. Untuk bantuan reguler, besaran dana BSPS umumnya mencapai Rp20 juta per unit rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. (Rls)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman