Kantor Bupati Polman Digeledah Diduga Terkait Korupsi Honor Rohaniawan Rp 4,2 M
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 3 November 2026 20:24 WITA
252 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR - Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), digeledah polisi terkait dugaan korupsi anggaran honorarium rohaniawan tahun 2023-2024 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Bupati Polman, Jalan Manunggal, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Selasa (03/11), sekira pukul 13.00 WITA. Proses penggeledahan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar dibantu Satreskrim Polres Polman.
Sedikitnya dua ruangan menjadi sasaran penggeledahan, masing-masing ruang Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan ruang Verifikasi Keuangan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Polman.
Jalannya proses penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang satu jam, disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman Nursaid.
“Dua ruangan yang digeledah, ruangan Kesra sama keuangan,”, Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis kepada wartawan, Selasa (03/11/2026).
Menurut Azis, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen yang sebelumnya belum berhasil diperoleh penyidik. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk tahun anggaran 2023-2024.
“Alhamdulillah, beberapa dokumen yang ada kaitan dengan tindak pidana tersebut sudah kami dapatkan, seperti SP2D, SPM. Itu dokumen dari tahun 2023 sampai dengan 2024,” ujarnya.
Azis menegaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran honorarium rohaniawan senilai Rp 4,2 miliar. Meski demikian, pihaknya masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Nanti masalah kerugain negara kami langsung koordinasi dengan BPK untuk perhitungan kerugian negara. (Nilai anggaran) 4,2 miliar,” tandasnya.
Dalam proses penyidikan, Azis mengungkapkan, sedikitnya 25 orang saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari sejumlah camat, mantan Kepala Bagian Kesra Setda Polman, bendahara, hingga mantan Sekda Polman berinisial AB.
“Saksi sekitar 25 orang yang sudah kami periksa. Mulai mantan Kabag Kesra, bendahara, beberapa camat yang ada di seluruh Kabupaten Polman, mantan Sekda AB,” bebernya.
Meski telah memeriksa puluhan saksi dan mengamankan sejumlah dokumen, Azis belum mengungkap pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Diakui, penetapan tersangka akan disampaikan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
“Nanti aja kalau sudah gelar kami rilis lagi,” pungkasnya. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
