Menghitung Janji
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 31 Agustus 2026 21:11 WITA
146 tayangan
4 menit baca
Oleh, M Danial
MASA bakti DPRD kabupaten/kota, dan provinsi hasil pemilu 2024. Telah dan/atau akan masuk tahun ketiga di bulan Agustus - September 2026. DPRD kabupaten/kota rata-rata dilantik bulan Agustus, DPRD provinsi bulan September.
Dua tahun sudah para wakil rakyat menerima mandat rakyat. Hampir separuh masa baktinya telah dijalani. Dua tahun terlewati, waktu yang tepat untuk bertanya: seberapa produktif DPRD telah bekerja untuk rakyat? Pertanyaan seperti itu sangat wajar. Karena DPRD adalah lembaga yang dibentuk untuk kepentingan rakyat. Seluruh aktifitas kelembagaannya bukan digerakkan uang pribadi mereka. Melainkan dibiayai APBD yang bersumber dari rakyat.
Idealnya semua kegiatan DPRD. Seperti rapat-rapat, perjalanan dinas, kunjungan kerja, reses dan agenda lain yang dianggarkan dalam APBD. Berbanding lurus dengan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Karena itulah sangat penting transparansi - keterbukaan informasinya kepada publik.
DPRD memiliki tiga fungsi utama sesuai UU: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ukuran kinerjanya bukan sekadar berapa banyak rapat digelar. Atau berapa kali setiap anggota dewan melakukan perjalanan dinas. Melainkan berapa banyak kebijakan yang dihasilkan. Seberapa kritis anggota dewan terhadap eksekutif dalam pembahasan anggaran yang tidak berpihak kepada rakyat. Bagaimana melaksanakan fungsi pengawasan, dan seberapa efektif hasil pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Dalam fungsi legislasi, publik patut bertanya: berapa banyak perda inisiatif yang murni lahir dari DPRD? Berapa produk perundang-undangan yang merupakan respons terhadap persoalan masyarakat? Mengenai hal tersebut, seorang teman menyatakan kekecewaan karena sangat minim, bahkan jarang penggunaan hak inisiatif DPRD untuk mendorong ranperda.
"Anggota dewan hanya menunggu "operan" dari eksekutif, sangat jarang menggunakan fungsi legislasi mendorong perda insiatif. Sangat minim melahirkan gagasan," katanya.
Kedisiplinan anggota dewan juga layak menjadi pertanyaan dan dievaluasi. Rapat-rapat yang selalu molor atau tertunda karena tidak kuorum sudah menjadi lagu lama. Soal kehadiran, dari periode ke periode tidak pernah ada perubahan untuk perbaikan. Itu bukan sekadar persoalan teknis. Karena waktu dan argo pembiayaan tetap berjalan. Ketika agenda kelembagaan tidak terlaksana sebagaimana mestinya, publik berhak mempertanyakan keseriusan para wakilnya yang duduk dengan sebutan "yang terhormat".
Bagaimana perjalanan dinas? Tidak bisa digeneralisir semua perjalanan dinas anggota dewan mubasir. Jika benar-benar berkaitan dengan tugasnya dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyat, tentu patut diapresiasi. Tetapi jika lebih rajin perjalanan dinas daripada kerja legislasi dan pengawasan, kritik publik menjadi masuk akal dan tidak bisa disalahkan.
Yang masalah dan menjadi kekhawatiran. Jika jatah perjalanan dinas menjadi rebutan. Karena memiliki daya tarik ketimbang memperjuangkan gagasan untuk kepentingan rakyat. Perjalanan dinas bukan tidak penting, tapi harus realistis. Ia semestimya menjadi instrumen kerja, bukan tujuan kerja.
Dalam obrolan sambil ngopi di warkop, sebuah pertanyaan terlontar. Pertanyaan yang sensitif: apakah jabatan publik seperti anggota DPRD bisa dipandang sebagai sarana untuk mengembalikan ongkos politik Pemilu 2024 sekaligus membangun modal untuk pemilu berikutnya? Pertanyaan tersebut tidak boleh menjadi tuduhan. Namun potensi konflik antara kepentingan elektoral dan kepentingan publik tetap harus menjadi perhatian dan diawasi.
Dua tahun adalah waktu yang memadai bagi para anggota dewan untuk bermuhasabah. Dan momen yang tepat bagi rakyat untuk melakukan evaluasi kinerja wakil rakyat. Para anggota dewan semestinya membuka diri menunjukan rapor kinerjanya kepada publik. Setidaknya untuk beberapa hal krusial: produk legislasi, pembahasan anggaran, hasil pengawasan, tindak lanjut aspirasi masyarakat, dan pertannggungjawaban publik anggaran perjalanan dinas yang telah dihabiskan.
Penting menjadi renungan. Kursi empuk anggota DPRD jangan dimaknai sebagai hadiah. Apalagi mengklaim murni dukungan rakyat. Bukankah money politic makin permisif? Jabatan anggota DPRD adalah mandat rakyat dan operasionalnya dibiayai dengan uang rakyat.
Ukuran keberhasilan wakil rakyat bukan karena sering terlihat dalam foto kegiatan. Bukan pula seberapa banyak perjalanan dinas dilakukan. Yang menjadi ukuran adalah seberapa banyak dan nyata keputusan politik dihasilkan dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Dua tahun masa bakti DPRD telah terlewati. Kita berharap para anggota dewan tidak hanya rajin menghitung jatah perjalanan dinas. Tapi melupakan rakyat yang masih menghitung janji-janji politik menjadi kenyataan. (*)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
