Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

FORMALITAS

Penulis / Redaksi: admin
Senin, 21 Februari 2022 17:50 WITA 558 tayangan 3 menit baca
FORMALITAS
Foto ilustrasi / Dokumentasi Opini - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
M Danial SEJATINYA tidak banyak disukai. Tapi sudah menjadi kebiasaan. Dilakukan seolah-olah serius, padahal semu. Esensi yang diinginkan hanya sebatas harapan. Lantaran dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban. Fenomena itu terjadi hampir di semua aspek. Serba formalitas menjadi praktik yang mendapat legitimasi. Banyak fakta sebagai contoh. Pekerjaan sebuah jembatan dinyatakan selesai dengan biaya tidak sedikit. Diklaim memiliki konstruksi yang kokoh untuk dilalui berbagai jenis kendaraan. Dan tahan untuk jangka waktu beberapa tahun. Peresmiannya disertai tepuk tangan. Namun, beberapa bulan kemudian rubuh. Setelah ditelusuri, proses pengerjaannya menyalahi ketentuan. Material yang digunakan menyimpang dari kontrak kerja. Bukankah pengerjaan disertai pengawasan ? Lagi-lagi hanya formalitas. Pelaksanaan tender proyek pun tak lepas dari praktik basa-basi. Formalitas. Sekadar menjalankan prosedur mengugurkan kewajiban. Pandemi Covid-19 menggelisahkan sebagian besar penduduk dunia sejak dua tahun terakhir. Protokol kesehatan diberlakukan ketat. Pemerintah mengeluarkan berbagai aturan. Razia penggunaan masker menjadi pemandangan sehari-hari. Awalnya semua bentuk kerumunan dilarang. Untuk beribadah pun diberlakukan larangan berkerumun. Perjalanan dibatasi karena akan memudahkan penularan virus corona. Belakangan, larangan berkerumun melunak: menjadi membatasi kerumunan. Tidak dilarang, tapi dibatasi jumlahnya. Belakangan, kerumunan kembali menjadi lumrah. Malah, yang ada di kerumunan adalah mereka yang sebelumnya melarang berkerumun. Masker sudah menjadi asesoris harian. Tidak lebih dari sekadar formalitas. Entah di bulan Ramadhan nanti. Pelantikan pejabat publik selalu disertai penandatanganan fakta integritas. Dokumen yang intinya berupa pernyataan kesanggupan melaksanakan tugas disertai tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi untuk bangsa dan negara. Tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangan. Kesanggupan untuk sungguh-sungguh mencegah dan tidak melakukan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Faktanya, ucapan sumpah jabatan yang dilafalkan sambil menjunjung kitab suci, dan fakta integritas yang telah ditandatangani hanya sekadar formalitas. Komisi II DPR RI telah menetapkan para punggawa KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Tujuh nama anggota terpilih KPU dan lima nama anggota terpilih Bawaslu yang ditetapkan pada Kamis 17/2 dinihari, sebelumnya telah beredar melalui pesan berantai. Muncul dugaan nama-nama yang terpilih sudah ditentukan sejak awal, sebelum pelaksanaan fit and proper test. Tidak perlu heran, kalangan penggiat demokrasi menyebut uji kelayakan dan kepatutan hanya formalitas. Sekadar untuk memenuhi ketentuan undang-undang. Hal yang sama pada seleksi pejabat publik di berbagai tingkatan. Praktik formalitas sudah menjadi pengetahuan umum pada seleksi pejabat publik. Di tingkat pusat dan daerah. Baik yang penentuannya melalui lembaga politik, maupun lembaga lain yang tidak steril dari penguasa. Panitia seleksi hanya sekadar pelengkap. Bahkan, menjadi pelengkap penderita. Harus mengamankan skenario tertentu. Saat menulis catatan ini, teringat sebuah acara pernikahan. Sebagaimana biasa, salah satu dari rangkaian acara setelah proses akad nikah yang sakral, adalah penanda tanganan akta nikah oleh kedua mempelai yang-- tentu saja --dipandu petugas KUA (Kantor Urusan Agama). Karena masa pandemi Covid-19, sejatinya penggunaan masker merupakan keharusan bagi semua orang. Apalagi di tengah kerumanan. Rangkaian acara itu menjadi fokus kamera.  Bahkan disebarkan melalui siaran langsung Facebook. Maka tidak ada pilihan lain bagi petugas KUA: harus memakai masker. Walau hanya sebentar. Apalagi, acara itu merupakan bentuk pelayanan untuk bahan laporan  pelaksanaan tugasnya. Pasangan "pangeran dan ratu" pun dianjurkan memakai masker selama berhadapan dengan petugas KUA. Sekedar menggugurkan kewajiban memakai masker. Begitulah, praktik formalitas mengitari kita setiap saat. Lantaran serba formalitas, menjadikan kepercayaan terhadap pemerintah, aparat penegak hukum makin tergerus pula. Yang terbaik untuk rakyat, penegakan hukum dan keadilan, di mata rakyat juga hanya sebatas slogan. Rakyat sudah jenuh praktik serba formalitas. (*)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman