
Oknum Pejabat Diduga Intervensi Kasus Ayah Cabuli Anak di Polman, Aktivis Desak Polisi Tangkap Pelaku
POLEWALI MANDAR,- Seorang oknum pejabat dikabarkan berupaya mengintervensi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pria berinisial HI terhadap anak kandungnya usia 3,5 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Oknum pejabat tersebut telah berulang kali menemui keluarga korban, mendesak pencabutan laporan resmi yang dibuat di Polres Polman.
Agar keinginannya dituruti, oknum pejabat tersebut memberi iming-iming akan memberi tanah dan uang sesuai permintaan keluarga korban.
Menanggapi kabar tesebut, aktivis perempuan dan peduli anak Retno Dwi Utami mendesak polisi segera menangkap pelaku. Retno mengutuk perbuatan pelaku yang seharusnya melindungi korban.
“Polisi harus segera menangkap pelaku, ini kasus terburuk apalagi korban masih balita. Pelaku yang seharusnya menjadi pelindung bagi keluarganya justru menjadi pelaku kejahatan yang merusak anaknya,” ujar Retno dalam keterangannya, Kamis (30/04/2026).
Retno lalu mengajak semua pihak untuk memberikan perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang. Apalagi kasus kekerasan seksual terhadap anak terus berulang di daerah ini.
“Dalam rentan waktu yang sangat berdekatan, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan massif terjadi. Kita Semua tidak bisa hanya diam dan menutup mata terutama pemeintah dan apparat penegak hukum,” terangnnya.
Direktur Lembaga Lentera Perempuan Mandar itu juga meminta ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum (aph) untuk menindaklanjuti kasus seperti ini.
“Kita butuh ketegasan terutama pemerintah polman bagaimana menyikapi kasus-kasus ini, dari pihak APH agar segera menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menegaskan akan menindak para pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan. Hal itu disampakan Kapolda menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah hukum Polda Sulbar.
“Saya sudah perintahkan untuk memproses sesuai hukum. Tidak ada kompromi untuk kejahatan terhadap wanita dan anak-anak. Siapa pun yang melakukannya akan saya pidanakan,” tegas Kapolda dikutip wartawan, Kamis (30/04).
Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 3,5 tahun dikabarkan telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan ayah kandungnya berinisial HI di Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polman. Kasus terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan ketika hendak digendong ibunya menuju kamar mandi untuk buang air.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman Ipda Aswar Anas yang dikonfirmasi, membenarkan perihal laporan kekerasan seksual tersebut. Menurutnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Sementara masih dalam lidik,” kata Aswar kepada wartawan, Senin (27/04).







