Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim : DPRD Memiliki Kewajiban Menjaring Aspirasi
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 25 Juli 2023 20:33 WITA
387 tayangan
1 menit baca
MAMUJU-PACEKO.COM,- Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim menyampaikan pokok-pokok pikiran kepada Pemprov Sulbar di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis (06/04/2023).
Penyampaikan pokok-pokok pikiran tersebut diterima Sekprov Sulbar Muhammad Idris.
Abdul Rahim mengatakan, penyampaian pokok pikiran sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 178 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun," jelas Rahim. (adv)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
