Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim : DPRD Memiliki Kewajiban Menjaring Aspirasi

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 25 Juli 2023 20:33 WITA 387 tayangan 1 menit baca
Wakil Ketua DPRD Sulbar,  Abdul Rahim : DPRD Memiliki Kewajiban Menjaring Aspirasi
Foto ilustrasi / Dokumentasi Parlemen - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
MAMUJU-PACEKO.COM,- Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim menyampaikan pokok-pokok pikiran kepada Pemprov Sulbar di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Kamis (06/04/2023). Penyampaikan pokok-pokok pikiran tersebut diterima Sekprov Sulbar Muhammad Idris. Abdul Rahim mengatakan, penyampaian pokok pikiran sebagai tindak lanjut dari ketentuan pasal 178 ayat (5) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. "Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pimpinan dan anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berkala dan bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun," jelas Rahim. (adv)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman