DPRD - Pemkab Polman Sahkan APBD Perubahan 2026
Penulis / Redaksi:
admin
Sabtu, 26 September 2026 10:04 WITA
73 tayangan
4 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Polman, Kamis (24/09). Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Polman Fahry Fadly, didampingi Wakil Ketua II Amiruddin, serta dihadiri jajaran anggota DPRD, Kepala OPD, dan unsur jajaran Pemkab Polman.
Dalam rapat paripurna itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polman, Ainun Mardiah Tajuddin menyampaikan dalam postur APBD Perubahan 2026 terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 23.517.759.424,64. Disebutkan, defisit tesebut akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan. Dimana pembiayaan pembiayaan berasal dari penggunaan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2025 sebesar Rp. 23.517.759.424,64.
Sementara postur pendapatan dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp. 1.618.609.263.806,00. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp. 85.677.402.900 dibanding dengan APBD pokok. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 345.548.663.169,00. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp. 1.271.035.603.537. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 2.024.997.100.
Sementara belanja sebesar Rp. 1.642.127.023.230,64. Hal ini juga mengalami peningkatan dimana sebelum APBD Perubahan ditetapkan sebesar Rp 1.532.931.860.906,00. Setelah APBD Perubahan 2026 terdapat kenaikan sebesar Rp. 109.195.162.324,64.
Dalam kesempatan ini Banggar DPRD Polman menyampaikan beberapa catatan terhadap eksekutif dalam penetapan APBD Perubahan 2026.
Diantaranya berupaya lebih optimal untuk meningkatkan PAD agar apa yang menjadi target atau proyeksi PAD dapat direalisasikan.
Kemudian eksekutif juga diminta lebih tertib dalam pengelolaan keuangan. Memastikan setiap belanja direalisasikan sesuai prosedur dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, transparan dan tetap mempertimbangkan efisiensi dan kemanfaatan untuk masyarakat.
Banggar DPRD juga meminta eksekutif lebih mengoptimalkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan. Lebih mengoptimalkan koordinasi, termasuk koordinasi antar OPD maupun koordinasi dalam internal OPD serta membangun sinergitas terutama dalam pelaksanaan sasaran prioritas atau program prioritas multi sektor.
"Kami juga minta pemda melakukan revitalisasi database pembangunan baik data kependudukan, data penduduk miskin, data potensi SDA serta mengoptimalkan Polman Satu Data sebagai penyedia data dan informasi pembangunan yang valid," tegasnya.
Terhadap pelaksanaan kebijakan beberapa sasaran atau program prioritas seperti penguatan SDM melalui penanganan anak putus sekolah, penurunan prevalensi stunting, penurunan angka kemiskinan, pengentasan kemiskinan ekstrim. Pemkab Polman diminta lebih fokus dengan program atau kegiatan yang lebih riil, koordinasi dan sinergitas yang lebih optimal, misalnya dengan pembentukan Satgas.
"Demikian juga dengan penanganan sampah dan banjir yang menjadi permasalahan lingkungan di Kab Polman. Kita semua dan seluruh masyarakat menunggu terwujudnya Polman yang bebas sampah, Polman yang bebas banjir," tegas legislator PAN ini.
Sementara itu Bupati Polman Samsul Mahmud menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Polman.
Menurutnya, kerja keras dan kecermatan legislatif dalam menelaah tiap alokasi anggaran sangat menentukan kualitas APBD Perubahan kali ini.
“Penetapan Perubahan APBD 2026 ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi ekonomi, dinamika regulasi, serta kebutuhan riil masyarakat. Kami memastikan bahwa setiap alokasi perubahan ini difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ujar Samsul Mahmud di hadapan majelis Paripurna.
Menurutnya perubahan APBD, harus kita tempatkan sebagai instrumen koreksi sekaligus instrumen akselerasi. Melalui proses pembahasan yang telah dilalui bersama Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas komitmen dan sinergi yang telah ditunjukkan dalam proses pembahasan hingga akhirnya rancangan perubahan APBD ini dapat disetujui bersama.
"Saya berharap APBD Perubahan ini benar-benar mencerminkan kebutuhan riil dan prioritas pembangunan daerah. Dengan struktur perubahan APBD tahun anggaran 2026 diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja, dan sumber pembiayaan," tambah Samsul Mahmud.
Sementara itu, pimpinan DPRD Polman menyambut baik tuntasnya pembahasan penetapan APBD Perubahan 2026 ini. Legislatif berharap eksekutif dapat segera bergerak cepat merealisasikan program-program kerja yang telah disepakati mengingat sisa waktu tahun anggaran yang berjalan.
Dengan disahkannya Ranperda Perubahan APBD TA 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda), dokumen anggaran tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk melalui proses evaluasi sebelum resmi diundangkan dan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Polman.(rls)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
