Suraidah Suhardi Pimpin Rapat Paripurna DPRD
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 1 Oktober 2020 21:57 WITA
624 tayangan
2 menit baca
PACEKO.COM, SULBAR, - Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi memimpin Rapat Paripurna DPRD Sulbar dan menerima rancangan peraturan daerah (ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 kepada DPRD Sulbar, Kamis (17/9) lalu. Ranperda diserahkan oleh Sekprov Sulbar, Muhammad Idris.
Dalam penjelasan Gubernur Sulbar terhadap ranperda APBD Perubahan 2020, yang disampaikan Sekprov Sulbar Muhammad Idris, mengatakan, dalam kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Sulbar berdasarkan kondisi kapasitas fiskal daerah, serta memperhatikan perhitungan APBD Sulbar 2020 khususnya dampak Covid-19 pada berbagai sektor mengalami penurunan atau perlambatan.
"Hal ini menjadikan pertimbangan Pemprov Sulbar dalam menentukan arah kebijakan dalam APBD 2020, dengan melakukan perubahan-perubahan dan penyesuaian-penyesuaian,"ucap Idris.
Selain itu, juga mempertimbangkan hal-hal adanya kegiatan yang merupakan arahan dari pemerintah pusat, kewajiban kepada pemerintah kabupaten berupa bagi hasil pajak daerah, kewajiban terhadap belanja yang berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK), penataan kembali belanja gaji dan tunjangan pegawai berdasarkan realisasi gaji sampai dengan Agustus 2020 dan penganggaran pencegahan dan penangan dampak Covid-19.
Dikemukakan, garis besar rencana perubahan APBD berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sulbar 2020 yang telah disepakati bersama.
Idris munuturkan, Pemprov Sulbar berharap rancangan perubahan APBD tersebut dapat segera dibahas dan disetujui, mengingat waktu yang sangat terbatas untuk tahap pelaksanaan di sisa waktu tahun 2020.
Adapun gambaran rincian rencana perubahan APBD 2020, pada pendapatan mengalami perubahan, yakni dari sebesar Rp. 2,220 triliun lebih, menjadi Rp. 1,956 triliun lebih atau mengalami penurunan sebesar 263 miliar lebih atau turun 11,88 persen.
Untuk perubahan belanja secara keseluruhan, dari sebesar Rp. 2,225 triliun lebih, menjadi Rp. 2,006 triliun lebih setelah perubahan atau mengalami penurunan sebesar Rp 218 milyar lebih atau turun 9,84 Persen.
Kemudian, pada penerimaan pembiayaan daerah, semula sebesar Rp. 57 miliar lebih, berubah menjadi Rp. 97 milyar lebih setelah perubahan, mengalami kenaikan sebesar Rp. 44 milyar lebih.
"Kenaikan ini karena penyesuaian hasil audit BPK atas laporan keuangan APBD 2019 dari sisa lebih perhitungan anggaran 2019,"tutur Idris. (ADVETORIAL)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.