Komisi II DPRD Sulbar Soroti Kendaraan Dinas Tertunggak Pajak
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 25 Juli 2023 21:20 WITA
437 tayangan
2 menit baca
MAMUJU-PACEKO.COM,- Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat kerja komisi menindaklanjuti pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022.
Rapat bersama 11 mitra kerja Komisi II berlangsung di ruang rapat komisi, Selasa (18/04/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II H. Sudirman dan dihadiri Wakil Ketua Komisi II Firman argo, Sekertaris Komisi II Muhammad Jayadi, Anggota Komisi II Rayu.
Adapun mitra kerja Komisi II yang hadiri, diantaranya BPKPD Sulbar, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan serta Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulbar.
Dalam rapat tersebut Ketua Komisi II H. Sudirman menyoroti terkait pendapatan dan realisasi anggaran.
“Pendapatan kita saya lihat realisasinya, memang diatas 100% tapi ketika ini dimaksimalkan bisa mencapai 150 %. Termasuk yang kita soroti disini adalah tunggakan dari pajak kendaraan yang berplat merah atau mobil dinas, kalo kita liat secara makro pendapatan yang tertunggak kurang lebih sebesar 40 milyar dimana itu bukan nilai yang kecil," bebernya.
Dia juga mengancam akan menarik kendaraan dinas mitra Komisi II jika diketahui tertunggak pajak.
“Jadi kami berkomitmen bila ada dinas yang menjadi mitra komisi II yang tertunggak pajak kendaraannya maka kami akan menarik kendaraan tersebut. Itu yang menjadi komitmen kami yang kita akan awali di komisi II dan akan kami sampaikan juga ke teman - teman DPRD yang berada di komisi lain supaya pola ini kita jalankan, agar para pejabat atau kepala dinas yang memakai kendaraan dinas bisa mengerti dan tidak melakukan penunggakan,” tegasnya.
Terkait realisasi dan serapan anggaran pada mitra komisi II, H. Sudirman menyampaikan jika itu sudah berjalan sesuai tugas dan fungsi pokok masing-masing.
"Kalau kita melihat secara umum bahwa realisasi atau tanggung jawab mereka sudah dijalankan sesuai dengan tupoksinya masing - masing, memang tidak dipungkiri bahwa masih ada kelemahan - kelemahan termasuk kebijakan yang dijalankan tidak sesuai apa yang kita harapkan baik secara teknis dan lain lain. Terkait masalah serapan anggaran yang menjadi mitra komisi II mayoritas sudah mencapai target kecuali Dinas Perikanan dan Kelautan hanya mencapai 53 % dan ini kami sudah berikan catatan khusus agar pola yang terbangun di dinas tersebut dirombak atau diperbaiki kalau perlu diganti," bebernya.
H Sudirman juga menyampaikan jika hasil rapat akan diteruskan ke Pimpinan DPRD Sulbar.
“Adapun Hasil rapat ini akan kami bawah ke pimpinan sebagai laporan dari Komisi II yang sudah dibahas secara teknis dan akan disampaikan dalam rapat pimpinan agar bisa ditindaklanjuti secara profesional sehingga melahirkan rekomendasi menyangkut masalah penilaian terhadap kinerja Gubernur," pungkasnya. (adv)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
