Ketua DPRD Sulbar Hadiri Penandatanganan RAPBDP 2020
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 27 September 2020 11:14 WITA
674 tayangan
2 menit baca
PACEKO.COM, SULBAR,- Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah menghadiri rapat paripurna DPRD Sulbar Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, DPRD bersama Pemprov Sulbar melakukan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat secara virtual, terhadap pendapat akhir Gubernur Sulbar tentang rancangan peraturan daerah pada rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 yajg dilaksanakan secara virtual , Kamis (24/9/2020).
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, sejak ditetapkannya Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang APBD Provinsi Sulawesi Barat tahun anggaran 2020 terjadi perubahan kebijakan anggaran secara nasional yang dipengaruhi adanya penyebaran pandemi covid-19 sehingga mengalami kendala dan permasalahan dalam pembangunan nasional khususnya di Sulawesi Barat dimana terjadi penurunan rencana pendapatan daerah dan penyesuaian kegiatan alokasi anggaran yang bersumber dari dana transfer dan penyesuaian asumsi saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang harus disesuaikan dengan tahun berjalan.
" Adanya pergeseran dan perubahan anggaran belanja baik belanja langsung maupun tidak langsung terjadi akibat perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran , dengan menurunnya alokasi belanja pegawai yang menyebabkan dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi,antar kegiatan,dan antar jenis belanja," kata Ali Baal Masdar.
Selain Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, juga hadir Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, anggota DPRD Sulbar, asisten, pimpinan OPD dan tenaga ahli Gubernur , Andi Ilman Palalloi. (ADVETORIAL)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.