PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim dan Abdul Rahim menerima kunjungan kerja anggota DPRD Polman di Gedung DPRD Sulbar, Kamis (30/04/20).
Kunjungan membahas kondisi data penerimaan bantuan langsung tunai (BLT ), yang berdampak sosial dengan adanya wabah pandemi Covid-19, dan dianggap belum valid. Khususnya di Kabupaten Polewali Mandar, yang diketahui masih menggunakan data tahun 2011 , dan sudah tidak dapat dijadikan dasar dalam menyalurkan BLT di desa.
Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menegaskan untuk melakukan pemutakhiran data , dimulai dari tingkat desa sebagai dasar melakukan pemberian BLT.
" Bila perlu lakukan pembuatan catatan kritik yang dikeluarkan oleh Pansus sebagai rekomendasi kepada pemerintah setempat. Dalam penganggaran refocusing akan dilakukan akuntabilitas terhadap penyaluran anggaran untuk penanggulangan Covid-19 melalui tim akuntabilitas daerah “ tegasnya. (ADVETORIAL)