Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

DPRD Sulbar – KEJATI Tandatangan MoU Upaya Penanganan Masalah Hukum

Penulis / Redaksi: admin
Senin, 7 Oktober 2024 19:50 WITA 338 tayangan 2 menit baca
DPRD Sulbar – KEJATI Tandatangan MoU Upaya Penanganan Masalah Hukum
Foto ilustrasi / Dokumentasi Parlemen - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar menjalin kerja sama dalam upaya penanganan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi bersama Kajati Sulbar Andi Darmawangsa. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung DPRD Sulbar. Rabu (18/09/2024). Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya penanganan yang terkoordinasi dalam penyelesaian masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, demi menjaga stabilitas dan kepastian hukum di wilayah Sulbar. "Kita mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kejati Sulbar karena hari ini kita sudah melakukan kerja sama melalui MoU. Ini sebagai bukti bahwa kita bisa bersinergi dengan semua pihak. Kami berharap juga kedepannya bersama Anggota DPRD yang baru kita akan lakukan hal yang sama," kata Suraidah. Suraidah juga mengaku meminta Kajati Sulbar untuk menjadi narasumber pada pembekalan anggota DPRD nantinya. “Ini agar kita mengetahui aspek-aspek hukum mana yang boleh dan tidak boleh kita lakukan dan tentu ini sebagai upaya integritas kita sebagai Anggota DPRD Sulbar," ungkapnya. Sementara Kajati Sulbar Andi Darmawangsa dalam sambutannya mengatakan dengan adanya MoU antara Kejati dan DPRD Sulbar akan membuka ruang adanya sinergitas dan kolaborasi kerja sama dalam penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. “Saya selaku Kajati Sulbar melalui Jaksa Pengacara Negara berkomitmen untuk siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain, baik di dalam maupun di luar pengadilan terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh DPRD Sulbar," jelas Andi Darmawangsa. Acara penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim bersama Abdul Halim, beberapa Anggota DPRD Sulbar, Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Koordinator dan Kepala Seksi Bidang Datun Kejati Sulbar, Kabag Persidangan, Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran serta para Kasubag dan staf Sekretariat DPRD Sulbar. (adv)    
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman