- Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, bertujuan untuk menanggulangi stunting, menjamin ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar melalui perbaikan kualitas gizi secara berkelanjutan.
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dirancang untuk mengoptimalkan peran dan fungsi perpustakaan hingga ke tingkat desa, serta menjawab tantangan digitalisasi informasi guna meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat.
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan, ditujukan untuk menggali, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya lokal sebagai bagian dari penguatan identitas dan jati diri daerah di tengah arus globalisasi.
DPRD Sulbar Gelar Rapat Terkait 3 Ranperda Inisiatif
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 27 Juli 2025 19:09 WITA
145 tayangan
2 menit baca
PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, Selasa (04/03).
Tiga Ranperda dimaksud, yaitu Ranperda tentang Peningkatan Gizi Masyarakat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi, didampingi Abdul Halim. Hadir sejumlah anggota DPRD Sulbar, para kepala bagian, dan pejabat fungsional Sekretariat DPRD Sulbar.
Suraidah secara resmi membuka rapat paripurna sekaligus menegaskan pentingnya ketiga ranperda inisiatif itu dalam mendukung program legislasi daerah yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.
“Ketiga ranperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, mari kita simak bersama penjelasan Bapemperda mengenai latar belakang, tujuan, serta substansi utama dari masing-masing ranperda ini,” kata Suraidah dalam keterangannya, Selasa (04/03/2025).
Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, Habsi Wahid, memaparkan laporan atas tiga ranperda usulan inisiatif DPRD yang telah melalui proses penyusunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Proses tersebut meliputi analisis judul oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Sulbar, penyusunan naskah akademik bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin dan Universitas Sulawesi Barat, hingga pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan," terang Habsi.
Berikut penjelasan tiga ranperda inisiatif DPRD Sulbar yang disampaikan dalam rapat tersebut yaitu:
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
