DPRD Sulbar Gelar Rapat Lanjutan Perubahan Peraturan Nomor 6 Tahun 2016
Penulis / Redaksi:
admin
Jumat, 31 Maret 2023 08:15 WITA
333 tayangan
1 menit baca
MAMUJU,- DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 tahun 2016, tentang Pembukaan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi barat.
Rapat berlangsung Selasa (24/01). Rapat pembahasan lanjutan dipimpin langsung Ketua Pansua Muh Hatta Kainang dan dihadiri Kepala BKD Sulbar Moh Ali Chandra, Kepala Biro Ortala Hamdani Hamdi serta dari Biro Hukum Setda Prov.Sulbar. (adv)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
