Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBDP 2020

Penulis / Redaksi: admin
Sabtu, 12 September 2020 06:28 WITA 595 tayangan 2 menit baca
DPRD Sulbar Gelar Paripurna Penandatanganan KUA PPAS APBDP 2020
Foto ilustrasi / Dokumentasi Parlemen - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
PACEKO.COM, SULBAR,- DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna persetujuan kesepakatan bersama, antara Pemprov Sulbar terhadap kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020. Rapat disertai penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap ranperda APBD tahun anggaran 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Rabu (09/09/20) lalu. Ketua DPRD Sulhar, Suraidah Suhardi sebagai pimpinan sidang menyampaikan, penyempurnaan hasil evaluasi di lakukan kepala daerah bersama dengan badan anggaran DPRD. Hasil penyempurnaan ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD yang menjadi dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD yang bersifat final dan dilaporkan pada sidang paripurna. Pada kesempatan sama, Wakil Ketua DPRD Sulbar,  Usman Suhuriah mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang diharapkan pada APBD-P tahun ini, yaitu Pemprov harus betul-betul memperhatikan kondisi saat ini, yang masih dalam masa pandemi Covid-19, bahkan belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Bahkan di Sulbar, jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 justru semakin banyak. " Maka berdasarkan kondisi ini, pemerintah daerah melalui kebijakan penganggaran, kami harapkan perhatiannya harus fokus ke isu ini. Pemerintah harus bisa mencadangkan anggaran untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 yang belum kita duga. Jadi kebijakanya adalah kebijakan antisipatif ", tandas mantan Ketua KPU Sulbar itu. Sementara itu, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar memgatakan, dalam rancangan APBD Sulbar tahun anggaran 2021, pada sektor penerimaan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,2 miliar lebih, mengalami peningkatan sebesar Rp 777 juta lebih  atau 0,03 persen. “ Bila dibandingkan dengan target penerimaan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 22 miliar lebih dari jumlah rencana penerimaan pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar  Rp dua triliun lebih “, tandas Ali Baal. Sehubungan dengan adanya pandemi covid-19 hampir seluruh kebijakan anggaran tahun 2020 lebih diarahkan pada pencegahan dan penanganan Covid-19 sebagaimana yang menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh aspek kehidupan, sehingga penanganan melalui sektor kesehatan, ekonomi dan penyediaan jaring pengamanan sosial, diharap dapat secara bertahap memulihkan kondisi.  (ADVETORIAL)  
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman