Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

DPRD Sulbar Gelar 2 Agenda Rapat - Paparkan Ranperda PPLH dan Trantibum Linmas

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 15 Februari 2024 21:03 WITA 305 tayangan 2 menit baca
DPRD Sulbar Gelar 2 Agenda Rapat - Paparkan Ranperda PPLH dan Trantibum Linmas
Foto ilustrasi / Dokumentasi Parlemen - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar dua agenda rapat paripurna, Rabu (24/01). Dua agenda itu yakni Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Pertama 2023-2024 sekaligus Pembukaan Masa Sidang Kedua 2024. Kemudian penyampaian pendapat akhir pansus DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengendalian lingkungan hidup (PPLH) Provinsi Sulbar tahun 2023-2053 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pengendalian Masyarakat (Trantibum Linmas). Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Sulbar, di Mamuju. Dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Rahim dihadiri langsung Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh  serta Anggota DPRD Provinsi Sulaweai Barat bersama seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulbar, para Asisten dan Kepada Biro. Dalam rapat tersebut, Abdul Rahim memaparkan capaian DPRD Sulbar selama masa sidang pertama tahun 2023-2024 sejak 24 September hingga 24 Januari 2024. Selain itu, dia juga menyampaikan tantangan tugas DPRD Sulbar pada masa sidang kedua tahun 2024. Terkait penetapan Ranperda PPLH 2023-2053 dan Ranperda Trantibum Linmas, Abdul Rahim mengatakan adalah wujud komitmen sebagai wakil rakyat untuk memberikan yang terbaik. "Perda PPLH dan Trantibum Linmas ini adalah dua perda yang sudah lama kita tunggu-tunggu, terutama untuk menjalankan tugas satpol PP yang selama ini hampir tidak punya payung hukum utamanya dalam pelaksanaan ketertiban umum, ini adalah perda inisiatif DPRD, tentu ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin baik, dan tentu lingkungan yang semakin nyaman, dan bisa memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat," kata Abdul Rahim dalam keterangannya. Sementara itu Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi kepada DPRD atas penetapan dua ranperda tersebut. Menurutnya, dua perda itu sangat penting serta sudah ditunggu-tunggu masyarakat. "Di dalamnya (perda) ada ikhtiar bagi kita dalam mengatasi dan mengelola lingkungan hidup, sebagai tindak lanjut UU 32 tahun 2009, untuk Ranperda Trantibum Linmas, juga sangat penting untuk membangun masyarakat tertib dan masyarakat yang menjunjung tinggi budaya saling menghargai dan budaya tertib dalam bermasyarakat memang sangat perlu untuk kita hidupkan," pungkasnya. (rls/thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman