WFH Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Keimigrasian Tetap Normal
Foto Istimewa : Layanan keimigrasian dipastikan tetap normal meski diberlakukan WFH setiap hari Jumat.

WFH Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Keimigrasian Tetap Normal

JAKARTA, – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara yang menjalankan tugas dukungan manajemen dan/atau tugas administratif. Meski demikian, layanan operasional keimigrasian dipastikan tetap berjalan normal.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Jumat (10/04). Menurutnya kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 2 Tahun 2026 dan berlaku mulai Jumat, 10 April 2026.

“Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa,” ujar Hendarsam dalam keterangannya, Jumat (10/04/2026).

Hendarsam menegaskan, kebijakan tersebut untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan energi secara lebih efisien, serta menjamin perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berorientasi jangka panjang.

Dis menyebut, ASN yang tetap bertugas seperti biasa di hari Jumat, meliputi seluruh personel yang bertugas di Kantor Imigrasi (pelayanan paspor dan izin tinggal), tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di bandara internasional, pelabuhan, dan pos lintas batas negara serta unit intelijen dan pengawasan keimigrasian.

“Ditjen Imigrasi juga melakukan pengawasan ketat terhadap efektivitas kerja pegawai yang menjalankan WFH. Setiap atasan langsung diwajibkan memantau hasil kerja harian guna memastikan produktivitas tetap terjaga meskipun tidak berada di kantor secara fisik,” beber Hendarsam.

Dalam keterangannya itu, Hendarsam menyampaikan bahwa kepentingan masyarakat adalah prioritas utama. Dia meminta seluruh jajarannya tetap memprioritaskan kepentingan publik, tanpa harus mengurangi kualitas pelayanan.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor wilayah, kepala kantor imigrasi dan kepala rumah detensi imigrasi untuk memantau langsung di lapangan dan memastikan layanan tetap berjalan dengan cepat, transparan, dan tanpa hambatan. Pelaksanaan WFH tidak boleh sampai mengurangi kualitas pelayanan yang selama ini kita bangun,” pungkasnya. (rls)

__Terbit pada
10/04/2026