
Ketua DPRD Polman Ingatkan Penyusunan LKPJ Harus Sesuai Kegiatan Terlaksana
POLEWALI MANDAR,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Fahri Fadly, mengingatkan pihak eksekutif agar menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 sesuai dengan kegiatan yang telah dilaksanakan. Dia mengingatkan agar kesalahan pada dokumen LKPJ tahun sebelumnya tidak kembali terulang.
Pernyataan itu disampaikan Fahry dalam pembahasan LKPJ, Selasa, 31 Maret 2026 lalu.
“Jangan sampai terjadi lagi seperti pembahasan LKPJ 2024, di mana isinya kegiatan tahun 2023. Ini yang kita harapkan tidak terulang di LKPJ 2025,” tegas Fahri Fadly.
Fahry mencontohkan pembahasan LKPJ 2024 ditemukan ketidaksesuaian lantaran sejumlah kegiatan yang tercantum justru berasal dari tahun 2023.
Sementara Wakil Bupati Polman, Andi Nursami Masdar memastikan bahwa kesalahan serupa tidak akan terjadi lagi dalam penyusunan LKPJ tahun ini.
“Kesalahan yang lalu tidak akan terulang lagi, dan tadi sudah disarankan agar tidak terjadi kembali,” ujar Andi Nursami.
Ia juga menyoroti mekanisme penganggaran hibah dan bantuan yang harus mengikuti tahapan perencanaan.
Menurutnya, pengajuan hibah harus dilakukan sebelum penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), agar dapat masuk dalam daftar program yang direncanakan.
Jika diusulkan setelah RKPD ditetapkan, maka hibah maupun bantuan tersebut berpotensi tidak dapat diakomodasi karena tidak tercantum dalam dokumen perencanaan.
Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan lebih disiplin dalam proses perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan serta terhindar dari kesalahan administrasi di kemudian hari.(*)







