DPRD Polman Sorot Perbedaan Data Kemiskinan BPS dan Dinsos
Foto Istimewa : Rapat di ruang aspirasi DPRD Polman, Kamis (07/05/2026).

DPRD Polman Sorot Perbedaan Data Kemiskinan BPS dan Dinsos

POLEWALI MANDAR,- Ketua DPRD Polewali Mandar (Polman) Fahry Fadly menyoroti persoalan ketidaksinkronan data kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial. Perbedaan data tersebut berdampak pada penyaluran bantuan sosial yang kerap tidak tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Fahry saat rapat di ruang aspirasi gedung DPRD Polman, Jl.H.A.Depu, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Kamis (07/05). Rapat bersama BPS itu membahas pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Fahry mengungkap, masih kerap ditemukan warga layak menerima bantuan namun tidak masuk dalam data penerima. Sementara sebagian warga yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

“Ini yang sering menjadi persoalan di masyarakat. Ada warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak masuk data, sementara yang dianggap mampu justru terdata,” ujar Fadly di hadapan jajaran BPS Polman, Kamis (07/05/2026).

Selain membahas data kemiskinan, Ketua DPRD juga menyoroti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan hubungan antara pertumbuhan ekonomi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dia mempertanyakan indikator paling dominan yang memengaruhi IPM. Mulai dari pendidikan, harapan lama sekolah, kesehatan, hingga pengeluaran masyarakat.

Menurut Fahry, pertumbuhan ekonomi seharusnya berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun kenyataannya, masih terdapat daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang baik tetapi angka kemiskinan tetap tinggi.

Karena itu, Fahry mendorong kolaborasi lebih intens antara BPS, Dinas Sosial, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa dalam melakukan validasi dan sinkronisasi data kemiskinan.

Sementara Kepala BPS Polman, Achmad Nasir menjelaskan, mekanisme pemutakhiran data mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2025, di mana usulan dapat berasal dari desa/kelurahan maupun pemerintah daerah melalui dinas sosial.

Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dan faktual, termasuk pengecekan NIK, alamat, kondisi keluarga, hingga kelengkapan atribut data sosial.

“Kami memahami bahwa validitas data kemiskinan dan DTKS/ DTSEN menjadi perhatian publik maupun DPRD. Karena itu, proses pemutakhiran data saat ini dilakukan berlapis mulai dari usulan desa atau kelurahan, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah sebelum dilakukan pemadanan oleh BPS RI,” jelas Achmad.

Diakui, validasi data dilakukan secara bertahap agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan mengurangi potensi data ganda maupun masyarakat yang tidak layak menerima bantuan.

“Data ini sifatnya dinamis, sehingga pembaruan terus dilakukan. Kami juga mendorong pemerintah desa aktif menyampaikan perubahan kondisi masyarakat agar sinkronisasi data kemiskinan dan sosial bisa lebih akurat,” pungkasnya.

Rapat Panitia Khusus (Pansus) tersebut juga dihadiri Asisten I Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Andi Mahadiana Djabbar, bersama Tim Penyusun LKPJ Pemerintah Daerah. (run/thaya)

__Terbit pada
07/05/2026