
Pria Polman Diamankan Usai Ketahuan Perkosa Anak Tiri
POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial IF (29) diamankan usai dilaporkan memperkosa anak tirinya gadis 17 tahun di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Perbuatannya terungkap setelah sang istri melihat video pelaku menyetubuhi korban.
“Ibu korban lihat video (asusila) di handphone suaminya (pelaku),” kata KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana melalui pesan singkat, Jumat (10/04/2026).
Iwan belum menjelaskan kronologi terjadinya tindak asusila itu. Dia membenarkan jika pelaku merupakan ayah tiri dari korban.
“(Pelaku ayah tiri korban) Iya,” ujarnya singkat.
Menurut Iwan, ada beberapa video yang memperlihatkan perbuatan tidak senonoh pelaku terhadap korban. Meski begitu, dia belum memastikan apakah video tersebut dibuat atas sepengetahuan korban.
“Iya, ada beberapa video, (apakah video dibuat atas sepengetahuan korban) nanti saya konfirmasi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) ” tuturnya.
Sementara Kanit PPA Polres Polman Ipda Aswar Anas yang dikonfirmasi menyebut pelaku telah ditahan. Aswar juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini karena sedang mengikuti Pendidikan Pengembangan (Dikbang).
“Pelakunya sudah ditahan,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, kasus asusila yang terjadi pada salah satu wilayah di Kecamatan Wonomulyo ini dilaporkan ke pihak berwajib, Selasa (24/03) lalu. Usai mengambil keterangan korban dan sejumlah saksi, polisi mengamankan pelaku, Sabtu (28/03). (thaya)







