Wamenham RI – Kadis Perkimtanhub Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kanwil Kementerian HAM di Sulbar
Foto Istimewa : Peninjauan calon lokasi pembangunan Kanwil Kementerian HAM di Mamuju, Selasa (28/04/2026).

Wamenham RI – Kadis Perkimtanhub Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kanwil Kementerian HAM di Sulbar

MAMUJU,- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Wamenham RI) Mugiyanto meninjau lokasi rencana pembangunan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus menilai aspek teknis sebelum proses pembangunan dimulai.

Kegiatan berlangsung Selasa (28/04). Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Sulbar, Maddareski Salatin didampingi Kepala Bidang Pertanahan, Fauzan, hadir dalam peninjauan tersebut.

Maddareski Salatin menyampaikan komitmen mendukung penuh pembangunan fasilitas kantor tersebut. Mulai dari tahap perencanaan, kesiapan lahan, hingga penyediaan infrastruktur pendukung.

Menurutnya, kehadiran Kanwil Kementerian HAM di Sulbar dapat memperkuat pelayanan serta perlindungan hak asasi manusia di daerah. Selain itu, keberadaan kantor tersebut juga akan mendekatkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan terkait HAM.

“Oleh karena itu, pemilihan lokasi pembangunan harus mempertimbangkan berbagai aspek strategis, termasuk kemudahan akses, kondisi lingkungan, serta potensi pengembangan ke depan,” kata Maddareski dalam keterangannya, Selasa (28/04/2026).

Maddareski menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merealisasikan pembangunan tersebut.

“Koordinasi yang baik akan mempercepat proses pembangunan sekaligus memastikan hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan standar yang telah ditetapkan,” tandasnya,.

Sementara, Wamenham RI Mugiyanto menegaskan bahwa pembangunan Kanwil Kementerian HAM di Sulbar, merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM di daerah.

“Keberadaan Kanwil Kementerian HAM Sulbar dapat meningkatkan efektivitas koordinasi, pengawasan, serta pelaksanaan program-program pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” pungkasnya. (rls)

__Terbit pada
14/05/2026