Satpol PP Sulbar Tertibkan Pedagang Musiman di Kawasan Arteri – Pantai Manakarra Mamuju
Foto Istimewa : Personel Satpol PP Sulbar edukasi pedagang musiman di sekitar jalan arteri dan pantai Manakarra di Mamuju, Jumat malam (17/04/2026)

Satpol PP Sulbar Tertibkan Pedagang Musiman di Kawasan Arteri – Pantai Manakarra Mamuju

MAMUJU,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan patroli sekaligus menertibkan sejumlah pedagang musiman yang berjualan di kawasan arteri dan pantai Manakarra di Mamuju. Keberadaan para pedagang tersebut berpotensi menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

“Di sini merupakan persimpangan jalan, tepatnya di pertigaan Karema. Kami menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menggunakan bahu jalan, termasuk kendaraan pelanggan maupun mobil pedagang agar tidak parkir di bahu jalan karena dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.” Kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Sulbar, Herman dalam keterangannya, Jumat (17/04/2026).

Penertiban berlangsung, Jumat malam (17/04). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik yang rawan kepadatan, khususnya di kawasan persimpangan jalan.

Selain penertiban lapak dagangan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang agar menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak meninggalkan sampah usai berjualan, terlebih membuang sampah ke laut.

Patroli juga menyasar kawasan parkir di sepanjang Pantai Manakarra. Dalam kegiatan tersebut, para juru parkir diimbau untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai area parkir guna mencegah terjadinya penyempitan ruas jalan.

Sementara Kepala Satpol PP dan Damkar Sulbar, Aksan Amrullah, mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga dan merawat fasilitas publik, termasuk fasilitas jalan, trotoar dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Sulbar dalam menciptakan kondisi lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan patroli dan himbauan ini, diharapkan kesadaran para pedagang dan masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi aturan yang berlaku, menjaga kebersihan lingkungan, serta bersama-sama menciptakan ketertiban dan keselamatan di ruang publik. (Rls)

__Terbit pada
14/05/2026
__Kategori
Pemerintahan