
Buaya Sepanjang 3,5 Meter Masuk Tambak di Polman Dievakuasi Petugas
POLEWALI MANDAR,- Seekor buaya muara dievakuasi petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah didapati berkeliaran dalam tambak milik warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Buaya sepanjang 3,5 meter tersebut berhasil ditangkap warga menggunakan jaring ikan.
“Mulai siang (Senin) sudah terlihat di dalam tambak, warga menunggu dengan harapan keluar sendiri. Tapi karena terlalu lama menunggu warga akhirnya berinisiatif untuk tangkap buaya,” kata Kepala UPTD Damkar Polman, Imran kepada wartawan, Selasa (19/09/2023).
Imran menuturkan, buaya dievakuasi sekira pukul 00:30 Wita, di Kelurahan Ammassangan, Kecamatan Binuang, Selasa (19/9). Keberadaan buaya sudah lama dipantau warga setempat karena dianggap meresahkan.
“Ditangkap pakai jaring ikan. Memang ini buaya sudah sering terlihat di dalam tambak dan meresahkan, makanya warga sudah berupaya antisipasi, ” ujarnya.
Menurut Imran, buaya muara ini memiliki berat sekira 300 kilogram. Sedikitnya 15 pria dewasa dikerahkan untuk mengevakuasi buaya naik ke atas mobil.
“Diperkirakan beratnya sekira 300 kilo, semalam kami ada 15 orang untuk evakuasi buaya. Lima anggota damkar selebihnya warga,” tandasnya.
Buaya Diamankan ke Kantor BBKSDA Wilayah 1 Sulbar di Polewali
Untuk kepentingan lebih lanjut, buaya sepanjang 3,5 meter yang tertangkap saat masuk ke tambak warga di Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, kini diamankan di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah 1 Sulbar di Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (19/09).
Sebelumnya, buaya tersebut dievakuasi ke Kantor Damkar Polman, di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali.
Buaya dibawa ke kantor BBKSDA menggunakan mobil Damkar Polman. Belasan petugas Damkar Polman juga dikerahkan untuk menurunkan buaya dari atas mobil lalu diangkat ke tempat aman.
Kelapa Seksi Konservasi Wilayah 1 Sulbar, BBKSDA Sulsel, Muhammad Hasan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan, terkait lokasi yang akan dijadikan tempat untuk melepaskan buaya.
“Makanya tadi saya sampaikan menunggu arahan dari pimpinan apakah jalan yang kita tempuh harus dilepas liarkan ke habitatnya tinggal kita mencari tempat di mana yang paling cocok,“ kata Hasan saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (19/09/2023).
Meski begitu, Hasan menyebut jika setiap satwa yang diamankan masyarakat prosedurnya memang diharus dibawa ke kantor BBKSDA.
“Kita bawa ke BBKSDA karena sesuai prosedurnya, satwa-satawa yang diamankan masyarakat harus dibawa ke BBKSDA dulu,” jelasnya.
Diakui Hasan, buaya tersebut hanya sementara waktu diamankan di kantornya. Dia menyebut dua tempat yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi untuk mengamankan buaya tangkapan warga itu.
“Sementara saja di sini, karena ada dua yang bisa kita tempuh, Apakah kita amankan (buaya) di lembaga konservasi ataukah di tempat transit kami yang ada di kantor bidang, di Palopo, juga di Parepare, ada juga di Makassar,” jelasnya.
Diduga kuat, buaya masuk tambak warga lantaran ingin mencari makan karena habitatnya sudah terganggu.
“Pada saat apa namanya, satwa-satwa liar itu habitatnya mulai terganggu otomatis dia akan mencari tempat yang merasa aman dan terpenuhi pakannya,” pungkas Hasan. (thaya)







