
Kemenag Polman Sesalkan Dugaan Pelecehan Dilakukan Oknum Guru Madrasah di Matakali
POLEWALI MANDAR,- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Polewali Mandar (Polman) Imran K Sesa menyesalkan terjadinya kasus pelecehan seksual dilakukan oknum guru PPPK berinisial A pada salah salah satu madrasah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Perbuatan terduga pelaku dianggap menciderai nama baik madrasah sebagai lembaga pendidikan dengan kekhasan agama Islam.
“Jelas menciderai namanya itu..kita sayangkan, kita sesalkan,” kata Imran kepada wartawan di kantornya, Senin (20/04/2026).
Diakui Imran pemeriksaan terhadap terduga pelaku telah dilakukan dengan melibatkan pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulbar. Meski begitu, Imran enggan membeberkan hasil pemeriksaan dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada terduga pelaku yang diakui merupakan wewenang Kanwil Kemenag Sulbar.
Imran juga enggan memberikan jawaban ketika ditanya apakah pihak Kemenag Polman atau Kanwil Kemenag Sulbar akan mendorong penanganan kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Sudah diproses, langkah awal memproses secara hukum sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) dan sudah ditangani Kanwil..Apalagi madrasah aliyah, berbicara madrasah aliyah ini bertanggungjawabnya sama wilayah, bukan kepada kami,” tuturnya.
Menganggapi kasus pelecehan yang kerap terjadi di lingkungan madrasah, Imran mengaku akan melakukan pembinaan baik secara pribadi maupun kolektif kelembagaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kita akan lalukan pembinaan pada setiap, apakah itu guru, ASN semuanya, kita akan lakukan pembinaan-pembinaan supaya ada kesadaran secara kolektif lembaga di dalam diri untuk tidak melakukan hal tesebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial A yang merupakan oknum guru dengan status PPPK dinonaktifkan dari sekolah usai dikabarkan mencabuli sejumlah siswanya pada salah satu madrasah di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Kemenag Polman dan Kanwil Kemenag Sulbar, terduga pelaku akui perbuatannya.
“Untuk sementara menurut kepala sekolahnya sudah tidak mengajar. Saya kira dinonaktifkan dulu, pihak sekolah yang nonaktifkan..Belum jelas berapa korban, tapi satu yang disebut (terduga pelaku),” kata Kepala Seksi Madrasah Kemenag Polman H Marzuki kepada wartawan, Jumat (17/04/2026). (thaya)







