BKSDA di Mamuju Lepas Liarkan Belasan Satwa Dilindungi
MAMUJU,- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan, melepas liarkan belasan satwa di lindungi di Kawasan Hutan Lindung, Kelurahan Rangas, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Pelepasan yang dilakukan Minggu sore kemarin (07/07/19), melibatkan Komunitas Mamuju Pets dan Kapak Sulbar.
Satwa yang dilepaskan, diantaranya, dua ekor monyet hitam, empat ekor ular sanca batik, satu ekor elang bondol, satu ekor burung elang paria, dua ekor burung pergam betutu dan dua ekor burung nuri dorra.
Proses pelepasan belasan satwa dilindungi ini berlangsung lama. Petugas harus menguras tenaga ekstra berjalan kaki sejauh 30 kilometer dengan melewati jalan terjal sambil memikul satwa yang berada di dalam kandang, untuk menjangkau lokasi pelepasan.
Kepala Resort BKSDA Mamuju Ardi mengatakan, sejumlah stwa yang dilepaskan merupakan hasil sitaan petugas dan milik warga yang diserahkan secara sukarela, “ Satwa yang ada sekarang dilepas liarkan, merupakan hasil sitaan dan penyerahan dari teman-teman masyarakat kepada BKSDA karena menyadari keberadaan satwa yang sudah dilindungi “ terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (08/07/19).
Petugas bergarap seluruh masyarakat berperan aktif melestarikan keberadaan satwa yang dilindungi tersebut, dengan tidak melakukan perbuaran agar keberadaan satwa lindung dapat terus terjaga. (Thaya)








