Meresahkan, Warga Villa Tamara Tangkap Phyton Sepanjang 4 Meter

Meresahkan, Warga Villa Tamara Tangkap Phyton Sepanjang 4 Meter

Meresahkan, Warga Villa Tamara Tangkap Phyton Sepanjang 4 Meter

 

 

POLEWALI,- Setelah sebelumnya sempat menimbulkan keresahan, Warga Perumahan Villa Tamara, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, kini sedikit bisa bernafas lega, setelah berhasil menangkap seekor ular phyton yang kerap berkeliaran di kompleks perumahan tersebut.

Ular Phyton sepanjang empat meter ini, ditangkap di dalam selokan di depan rumah warga, pada Sabtu kemarin (02/02/19), menggunakan tali dan sepotong bambu.

Saat ditangkap, ular berbobot 80 kilogram ini diketahui sempat memberikan perlawanan, bahkan melilit salah seorang warga .

Sekuriti perumahan Villa Tamara, Riko mengaku, sebelum tertangkap, ular tersebut sempat dilaporkan salah seorang warga, terlihat melintang di tengah jalan dan bergerak ke arah salah satu rumah.

“ waktu saya sedang berjaga di pos, tiba-tiba datang salah seorang warga yang melaporkan kalau ular itu terlihat di jalan dan bergerak menuju rumah “ ujarnya.

Pasca mendapat laporan, Riko dibantu warga lainnya, langsung bergerak melakukan penyisiran, untuk mencari keberadaan ular tersebut, hingga akhirnya ditemukan bersembunyi di bawah selokan air yang berada di depan rumah warga.

“ saat ditangkap ular sempat memberikan perlawanan, bahkan melilit salah seorang warga, beruntung waktu itu ada bambu dan besi, ular yang berada dalam selokan sempit, berhasil kami tarik dan amankan “ ungkap Riko, kepada wartawan, Minggu (03/02/19).

Agar tidak membayakan, mulut ular ini langsung diikat menggunakan latbang, kemudian dimasukkan ke dalam kandang milik salah seorang warga setempat.

Sejak kabar tertangkapnya ular ini beredar luas, warga terus berdatangan, tidak hanya sekedar untuk melihat wujud ular yang meresahkan ini, tetapi juga berphoto bersama ular.

Warga menduga, ular ini berasal dari rawa yang berada di sekitar perumahan warga. Kemungkinan ular ini meninggalkan habitatnya untuk mencari makan. Warga mengaku, sebelumnya melihat ular dengan ukuran yang lebih besar lagi berkeliaran di sekitar pemukiman,

Rencananya ular ini akan dipelihara tersebih dahulu, untuk diserahkan ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam( BKSDA) setempat..

Terpisah, Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Mamuju, Ilyas yang dikonfirmasi, menjelaskan, bahwa ular pyton merupakan hewan yang termasuk dilindungi oleh undang-undang, dan biasanya hidup di dataran rendah seperti semak dan rawa.

” Biasanya binatang ini akan meninggalkan habitatnya, dan masuk ke pemukiman warga jika merasa terganggu “,”jelasnya.

Warga dihimbau untuk selalu berhati-hati dan menghubungi pihak BKSDA atau dinas terkait jika berhasil menangkap ular untuk diserahkan. (Thaya)

__Terbit pada
03/02/2019
__Kategori
Peristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *