Warga Setuju Operasi Yustisi Jaring Pengendara tak Patuh Prokes
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 30 Agustus 2021 21:13 WITA
490 tayangan
2 menit baca
MAJENE- Warga Kota Majene, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, setuju jika pemerintah dan aparatur seperti TNI dan Polri terus menggalakkan operasi yustisi untuk mencegah penularan Covid-19 di daerah ini.
Sebagian besar warga setuju, jika dalam operasi tersebut menjaring dan menindak para pelanggar protokol kesehatan. Sebab, para pengguna jalan seringkali tidak mematuhi prokes yang sudah seringkali dikampanyekan pemerintah.
“Sebagai warga yang peduli masyarakat untuk terhindar penyakit, saya setuju jika pelanggar prokes dijaring dan ditindak. Biar mereka jerah dan kapok,” ujar Hasanuddin (35), Sabtu malam (28/08/2021), di tengah operasi yang digelar kepolisian setempat.
Kepolisian Resort Majene kembali menggelar operasi yustisi untuk mencegah penyebaran virus corona. Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene. Petugas menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan yang dominan dilakukan anak-anak remaja ketika berkendara.
Dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pelanggar seperti para pengendara motor dan mobil yang tidak mengenakan masker.
“Sejumlah pengendara lain yang tidak menggunakan masker juga kami hentikan dan diberikan teguran lisan serta masker gratis,” kata salah seorang petugas.
Kepada pengendara yang terjaring operasi, mereka diingatkan untuk selalu patuh prokes terutama saat beraktifitas di luar rumah. Petugas memberikan penjelasan tentang 5M yang menjadi prokes standar, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menghindari bepergian. (sur/red)
Editor: Sulaeman Rahman
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
