PACEKO.COM, DPRD SULBAR,- Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat Usman Suhuriah menyambut baik langkah Pemprov telah menetapkan status tanggap darurat, untuk mencegah penularan virus corona atau Copid-19. Sehubungan dengan itu, DPRD Sulbar meniadakan sementara kegiatan tugas luar dan dinas luar (TL dan DL).
"Kami menyambut baik langkah Pemprov Sulbar yang telah menetapkan status tanggap darurat untuk mengantisipasi corona. DPRD Sulbar sudah melakukan juga rapat pimpinan meniadakan sementara TL dan DL," jelas Usman Suhuriah, Selasa (17/03/20).
Menyusul penetapan tanggap darurat, politisi Partai Golkar itu berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dengan langkah yang kongkrit. Seperti menyediakan peralatan pemeriksaan dini di pintu masuk wilayah Sulbar, terutama di bandara dan pelabuhan laut. Selain itu, sarana hand sanitalizer di tempat-tempat umum.
Diperlukan juga pemantauan distribusi barang, khususnya alat pelindung diri masker dan barang lain untuk mencegah virus corona . "Aparat kepolisian dan instansi terkait, perlu melakukan pemantauan dan pengawasan, supaya tidak ada praktik penimbunan barang," tandasnya. (Thaya)