TINAMBUNG,- Sebuah benda diduga mortir peninggalan zaman penjajah, diledakkan Unit Jibom Polda Sulbar, dipimpin Kanit I Subden II Jibom Sat Brimob Polda Sulbar, IPDA H Zulkarnaen, SH.
Proses peledakan berlangsung di Buttu Ciping, Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Senin sore (10/02/20), sekira pukul 16:00 Wita. Mortir diledakkan di lokasi yang jauh dari pemukiman warga dan telah disterilkan petugas.
Kapolsek Tinambung, IPTU Rustam Gani, SH mengatakan, proses peledakan mortir dilakukan sebanyak dua kali, “ Peledakan dilakukan sebanyak dua kali, karena peledakan pertama mortir tersebut tidak meledak secara utuh sehingga harus diulang “ ungkapnya kepada wartawan melalui pesan singkat.
Menurut Rustam Gani, benda diduga mortir ditemukan salah seorang warga Desa Napo, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar, sekitar 15 tahun yang lalu saat membersihkan kebun. Mortir kemudian ditimbun dalam tanah.
Kabar penemuan mortir lalu diceritakan pada salah seorang anggota kepolisian, Minggu kemarin (09/02/20), yang langsung melakukan pengecekan di lokasi penemuan, “ Kebenaran kabar penemuan benda diduga mortir yang telah belasan tahun ditimbun dalam tanah, langsung diperiksa oleh anggota, saat ditemukan, mortir langsung dievakuasi ke mapolsek tinambung untuk diamankan guna penanganan lebih lanjut “ terang Rustam Gani.
Proses peledakan mortir berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (Thaya)