Kaca Mobil Warga Pinrang Berlubang Ditembus Peluru Nyasar di Sabura Polman
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 1 November 2026 19:43 WITA
238 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Kaca pintu belakang mobil milik pria bernama Risaldi (38) berlubang diduga ditembus peluru nyasar yang ditembakkan orang tak dikenal (otk) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Kasus ini dalam penyelidikan polisi.
“Peluru nyasar,” kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (01/11/2026).
Peristiwa terjadi di Desa Sabura, Kecamatan Bulo, Minggu (01/11). Kaca mobil tersebut diduga ditembus peluru senapan angin.
"Dugaan sementara kaca pintu belakang mobil tersebut rusak akibat terkena peluru senapan angin," ungkapnya.
Menurut Sandy pihaknya telah mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dia menduga mobil terkena peluru nyasar saat malam hari ketika sedang kosong serta dalam posisi parkir.
"Pada saat kejadian mobil dalam keadaan kosong..Diperkirakan kejadian tersebut terjadi pada malam hari dan situasi dalam kondisi sepi," ungkapnya.
Sandy menuturkan, korban merupakan warga Desa Paleteang, Kabupaten Pinrang. Korban mendatangi lokasi untuk membantu mertuanya mendirikan rumah kebun, Sabtu kemarin (31/10) sekira pukul 16.00 WITA.
"Korban datang ke lokasi untuk membantu mertuanya membangun rumah kebun. Setelah tiba di lokasi, korban memarkir mobilnya di pinggir sungai yg jaraknya sekitar tiga kilometer dari lokasi kebun mertuanya," terangnya.
Korban baru mengetahui mobilnya alami kerusakan setelah mendapat kabar dari mertuanya, Minggu pagi (01/11) sekira pukul 08.00 wita.
"Korban langsung menuju ke TKP dan mendapati mobilnya sudah dalam keadaan rusak pecah kaca pada bagian pintu belakang," tutur Sandy.
Diakui Sandy, pihaknya telah mengarahkan korban membuat laporan resmi di Polres Polman. Akibat kejadian ini, kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp 2 juta.
"Bhabinkamtibmas telah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan mengarahkan korban untuk melaporkan secara resmi di Polres Polman. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai dua juta rupiah,” pungkasnya. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
