Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Oknum PPPK-PW Dilaporkan usai Diduga Cabuli ABG 15 Tahun di Polman

Penulis / Redaksi: admin
Sabtu, 31 Oktober 2026 13:03 WITA 112 tayangan 2 menit baca
Oknum PPPK-PW Dilaporkan usai Diduga Cabuli ABG 15 Tahun di Polman
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) berinisial AS (48) dilaporkan usai diduga mencabuli gadis inisial SA (15) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Keluarga korban sempat mendatangi kantor tempat terduga pelaku bekerja untuk mencari keberadaannya. “Pengaduannya baru masuk,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Aswar Anas melalui pesan singkat,” Jumat (30/10/2026). Aswar belum membeberkan kronologi dugaan pencabulan yang melibatkan oknum PPPK-PW yang bertugas di Kantor Camat Mapilli itu. Pihak kepolisian berencana melakukan visum terhadap korban untuk mendukung proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. “Mungkin senin baru divisum,” ujarnya singkat. Sementara Camat Mapilli, Rahmat Rubianto enggan memberikan banyak komentar terkait dugaan kasus yang menyeret salah satu pegawainya itu. Namun, dia membenarkan bahwa sejumlah warga sempat mendatangi kantornya untuk mencari keberadaan terduga pelaku. “Sebelumnya kita tidak tahu (ada kasus). Nanti kelurganya (korban) datang ke kantor baru ketahuan,” ungkapnya. Rahmat membenarkan, AS berstatus sebagai PPPK-PW. Dia mengaku telah berupaya mencari keberadaan pegawainya tersebut setelah mengetahui yang bersangkutan tidak masuk kantor selama beberapa hari. “Paruh waktu. Dari hari senin kayaknya tidak masuk kantor, kami juga berproses mencari keberadaannya,” tuturnya. Terkait kasus tersebut, Rahmat mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban agar tetap tenang dan mempercayakan proses penanganannya kepada pihak kepolisian. Dia juga menegaskan bahwa sanksi sesuai ketentuan akan dijatuhkan apabila terduga pelaku terbukti bersalah. “Selaku pemerintah, kami telah mengimbau pihak keluarga agar mempercayakan proses penanganan kepada polisi, kita serahkan kepada pihak berwajib. Kalau memang terbukti kita juga akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan,” pungkasnya. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman