Tindaklanjuti Surat Edaran Larangan Mudik, DPRD Sulbar Gelar Rapat
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 28 April 2021 18:04 WITA
520 tayangan
1 menit baca
PACEKO.COM, SULBAR,- Pimpinan dan anggota DPRD Sulawesi Barat, menggelar rapat menindaklanjuti surat edaran larangan mudik dan pengendalian COVID-19.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat Usman Suhuriah didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat Abd Rahim, berlangsung di Gedung DPRD Sulbar, Selasa (27/04) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, anggota DPRD Sulawesi Barat Rayu, meminta dilakukan koordinasi, terkait adanya penyekatan pos-pos di perbatasan antara Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Hal ini dimaksudkan, menyikapi persoalan larangan mudik di Sulawesi Barat.
Sementara itu, anggota DPRD Sulawesi Barat lainnya, Andi Muslim Fattah mempertanyakan masalah anggaran terkait pembuatan posko-posko yang ada di Sulawesi Barat.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Barat, Perwakilan dari Dinas Kesehatan Sulawesi Barat, Perwakilan dari Biro Umum dan Perwakilan dari polda Sulawesi Barat, serta perwakilan dari KOREM 142 Tatag. (adv)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
