Polewali,- Satlantas Polres Polman memberikan sanksi tilang kepada sedikitnya 12 “kindo-kindo”, pengendara sepeda motor.
Mereka ditilang, karena terjaring Patroli Hunting System yang digelar Satlantas Polres Polman, pada Kamis sore (221118), di dipimpin Kaur Bin Ops Lantas IPTU JUMANTO AGUNG S. S.Pd S.H didampingi Kanit Dikyasa AIPTU RAHMAN H.L S.sos M.Si beserta personil Lantas Polres Polman. “Kindo-kindo” ini melakukan pelanggaran berkendara tanpa menggunakan helm, sepulang dari kerja dan hendak pergi ke pasar. [caption id="attachment_3776" align="aligncenter" width="300"]
“Kindo-kindo” yang terjaring Patroli Hunting System, pada Kamis sore (221118), langsung digelandang ke Polres Polman untuk diberi sanski tilang. Sumber Photo : Polres Polman[/caption]
“ dalam kegiatan ini, anggota mengamankan barang bukti 10 set tilang dengan barang bukti ranmor dan 2 set tilang dengan barang bukti STNK “ ungkap Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, SH, SIK.