Tidak Ada Vaksin Kadaluarsa yang Digunakan Dalam Vaksinasi
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 21 November 2021 22:55 WITA
603 tayangan
2 menit baca
POLMAN- Salah satu penghambat kurang berminatnya masyarakat menerima vaksin, yakni munculnya informasi hoaks yang dikembangkan oknum-oknum tak bertanggung jawab. Kekuatiran warga untuk ikut vaksin disebabkan kabar tak jelas tersebut.
Menampik isu tak benar tentang vaksin, Kapolres Polewali Mandar, Sulawesi Barat, AKBP Ardi Sutriono, SIK mengimbau masyarat Kabupaten Polman untuk tidak kuatir terkait adanya vaksin kadaluarsa di kantor Dinas Kesehatan. Dia menegaskan, vaksin kadaluarsa maupun yang mendekati kadaluarsa semua telah ditarik oleh Dinas Kesehatan untuk dimusnahkan.
“Tidak usah takut dengan vaksin kadaluarsa, karena itu pasti tidak digunakan, dan sudah ditarik,” kata Ardi Sutriono, Rabu (17/11/2021).
Ardi mengatakan vaksin kadaluarsa ada enam vial jenis sinovac dan sebanyak dua vial sisanya moderna. Kapolres Polman ini menjelaskan semua vaksin memiliki masa kedaluarsa atau expired sebagaimana tercantum di botol atau wadah dari vaksin tersebut.
“Untuk pengelolaan vaksin itu juga sama seperti pengelolaan obat, pengelolaan produk makan dan minuman. Ada istilahnya first expired, first out, termasuk vaksin Covid-19,” jelasnya.
Pengeluaran vaksin dari box pendingin harus digunakan selama 30 hari, seperti vaksin moderna, dan jika tidak di gunakan dalam masa 30 hari sekalipun tidak masuk kategori expired itu sudah expired.
Namun demikian, Ardi mengingatkan agar masyarakat tidak perlu takut dan khawatir tentang vaksin kadaluarsa, karena itu tidak digunakan dan akan segera dimusnahkan dengan berita acara pemusnahan. Saat ini vaksin kadaluarsa enam vial tersebut telah ditarik.
Penggunaan vaksin tetap dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Karena itu, dia mengajak masyarakat agar yang belum vaksin segera melakukan vaksin. Selain itu, Kapolres Polman ini tetap mengimbau untuk mematuhi prokes sekalipun sudah divaksin.
“Namun demikian, kami tetap ingatkan untuk mematuhi protokol 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, menghindari pergi-pergi jika tidak perlu,” kata Ardi mengingatkan. (sur/red)
Editor: Sulaeman Rahman
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
