Sabtu, 7 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Terlibat Peredaran Uang Palsu, Warga Tonyaman dan Madatte diamankan Polisi

Penulis / Redaksi: admin
Rabu, 9 Januari 2019 23:57 WITA 2,738 tayangan 2 menit baca
Terlibat Peredaran Uang Palsu, Warga Tonyaman dan Madatte diamankan Polisi
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Upaya Aparat Kepolisian Polres Polewali Mandar, mengungkap peredaran uang palsu (upal), yang meresahkan warga di daerah ini, akhirnya membuahkan hasil. Rabu malam (09/01/19), sekitar pukul 22:00 WITA, Tim Opsnal Polres Polman yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Poman, AKP Syaiful Isnaini, SE, SIK didampingi Kanit Opsnal Bripka Rubil Ridwan, berhasil mengamankan dua pelaku, yang berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu. Keduanya adalah Ahmad Firman alias Firman (33 tahun), warga Desa Tonyaman, Kec.Binuang, Kab.Polman dan Rahman alias Ammank (30 tahun), warga Kel.Madatte, Kec.Polewali, Kab.Polman. Terungkapnya identitas kedua pelaku, berawal dari keberhasilan polisi mendapatkan alamat salah satu pelaku “ berawal dari penangkapan salah satu pelaku atas nama Ahmad Firman pada salah satu rumah kost di daerah Polewali, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya “ kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Syaiful Isnaini, SE,SIK. lanjut mantan Kasar Reskrim Polres Majene ini menjelaskan, dari hasil pengembangan, polisi mengamankan tersangka lainnya bernama Rahman yang diduga terlibat dalam pembuatan upal tersebut “ dari pengakuan pelaku Ahmad Firman, uang palsu yang telah diedarkannya dibuat sendiri menggunakan printer pelaku Rahman “ ungkap AKP Syaiful Isnaini, SE, SIK. Dari hasil penggeledahan di rumah kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya :  uang palsu pecahan 100 ribu yang sudah jadi sebanyak 38 lembar, uang palsu pecahan 100 ribu  yang belum di timbal balik sebanyak 53 lembar, uang palsu pecahan 50 ribu  yang sudah jadi sebanyak 2 lembar, uang palsu pecahan 50 ribu yang belum di timbal balik sebanyak 39 lembar, hasil cetak uang palsu pecahan 100 ribu  yang belum di gunting sebanyak 54 lembar, hasil cetak uang palsu pecahan 50 ribu  yang belum di gunting sebanyak 104 lembar, hasil cetak uang palsu pecahan 20 ribu  yang belum di gunting sebanyak 15 lembar, 1(satu) unit printer merk EPSON L360 warna hitam, 6 (enam) buah lem kertas berbagai merk, 4 (empat) buah gunting, 3 (tiga) lembar pita segel, amplas (kertas gosok) kasar 2 sebanyak lembar dan amplas (kertas gosok) halus 2 sebanyak lembar. Tersangka mengaku, keahlian mencetak uang palsu diperoleh setelah melihat tayangan di youtube.Untuk pertanggung jawabkan pebuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Polres Polewali Mandar. (Rls/Thaya)  
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman