POLEWALI,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polman, meringkus dua wanita muda, yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya diringkus di Alun-Alun Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti dua paket sachet kecil narkoba jenis sabu.
Penangkapan kedua tersangka masing-masing berinisial AG (26 Tahun) dan DS (23 Tahun), dilakukan personil BNN Kabupaten Polman dibackup Intel Kodim 1402/Polmas, Minggu kemarin (26/01/20).
Terungkapnya praktek peredaran narkotika yang dilakukan kedua tersangka, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut Alun-Alun Wonomulyo kerap menjadi tempat transaksi narkoba, “ Berbekal informasi tersebut, personil gabungan BNNK Polman dan Unit Intel Kodim 1402/Polmas dipimpin Kasi Pemberantasan BNNK Polman IPTU Sigit Nugroho, S.Sos langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan penggeledahan terhadap dua orang pengendara motor yang dianggap mencurigakan, hingga akhirnya didapati dua paket sachet kecil narkotika jenis sabu-sabu “ kata Kepala BNN Kabupaten Polman, Syabri Syam, kepada wartawan, Senin (27/01/20).
Menurut Syabri Syam, kedua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pria berinisial SH, alamat Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, “ Petugas gabungan sempat melakukan pengembangan dan mengejar SH, yang saat dilakukan penggrebekan di rumahnya didapati sedang mengkomsumsi narkoba bersama rekannya berinisial NR, namun sayang SH berhasil melarikan diri dengan cara meloncat dari jendela “ terangnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di rumah SH diantaranya, diantaranya, 1 buah alat isap sabu (bong), 1 sachet plastik kecil bekas sabu, 1 bungkusan sedang berisikan plastik sachet dan satu buah badik.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ketika tersangka kini diamankan di kantor BNNK Polewali Mandar. (Thaya)