Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Tegakkan Prokes, Kodim 1402/Polmas Dirikan Poskotis Kogasgabpad

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 8 Desember 2020 09:17 WITA 509 tayangan 2 menit baca
Tegakkan Prokes, Kodim 1402/Polmas Dirikan Poskotis Kogasgabpad
Foto ilustrasi / Dokumentasi Polhukam - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Kodim 1402/Polmas mendirikan Poskotis Kogasgabpad, pada sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Polewali Mandar. “ Poskotis didirikan, sebagai upaya pendisiplinan penegakan protokol kesehatan (prokes), di tengah pandemi COVID-19, “ kata Dandim 1402/Polmas, Letnan Kolonel Arhanud Hari Purnomo, S.Hub.Int., M.Han, melalui rilis yang diterima wartawan, Senin (07/12/2020) kemarin. “ Ini merupakan bagian edukasi kesehatan, ditujukan ke masyarakat yang beraktivitas di pasar baik pedagang maupun pengunjung melalui cara menghimbau guna mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, “ sambung Dandim. Selain mendirikan posko, Dandim mengaku juga menginstruksikan jajarannya, untuk terus mensosialisasikan upaya pencegahan COVID-19 kepada masyarakat, baik melalui komunikasi sosial maupun patroli prokes ditempat keramaian, “ Selain itu, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, juga meluncurkan aplikasi berbasis gawai Bersatu Lawan COVID-19. (BLC). Aplikasi BLC mempermudah masyarakat untuk menyikapi dan merespons COVID-19, “ terang Dandim. Menurut Dandim, aplikasi berbasis gawai atau telepon pintar, melibatkan Babinsa untuk merekam agar menghasilkan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas,  Melalui aplikasi bersatu lawan COVID-19, masyarakat dapat mengetahui kerentanan lokasi persebaran COVID-19 di sekitar, “ Sehingga dengan aplikasi tersebut  sebaran COVID-19 dapat dilihat secara mudah sehingga mereka dapat membangun kewaspadaan, “ beber Dandim. Kata Dandim, Babinsa di wilayah terjun langsung  mengingatkan warga masyarakat, baik melalui komunikasi sosial maupun patroli prokes bersama dengan unsur terkait di wilayah masing-masing dalam mencegah penyebaran COVID-19, “ Kewajiban Babinsa melaporkan tugas percepatan penanganan Covid-19 melalui aplikasi BLC, Monitoring Perubahan Perilaku yang diluncurkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, “ tandasnya. Diakui, aplikasi BLC membantu masyarakat untuk mengenali ancaman maupun bahaya COVID – 19, sehingga mereka dapat juga mengurangi risiko yang lebih besar, “ Melalui aplikasi ini, petugas di lapangan terutama Babinsa dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time, “ pungkas Dandim. (Rls/Thaya)  
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman