Tegakkan Prokes, Kodim 1402/Polmas Dirikan Poskotis Kogasgabpad
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 8 Desember 2020 09:17 WITA
509 tayangan
2 menit baca
POLEWALI,- Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Kodim 1402/Polmas mendirikan Poskotis Kogasgabpad, pada sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Polewali Mandar.
“ Poskotis didirikan, sebagai upaya pendisiplinan penegakan protokol kesehatan (prokes), di tengah pandemi COVID-19, “ kata Dandim 1402/Polmas, Letnan Kolonel Arhanud Hari Purnomo, S.Hub.Int., M.Han, melalui rilis yang diterima wartawan, Senin (07/12/2020) kemarin.
“ Ini merupakan bagian edukasi kesehatan, ditujukan ke masyarakat yang beraktivitas di pasar baik pedagang maupun pengunjung melalui cara menghimbau guna mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, “ sambung Dandim.
Selain mendirikan posko, Dandim mengaku juga menginstruksikan jajarannya, untuk terus mensosialisasikan upaya pencegahan COVID-19 kepada masyarakat, baik melalui komunikasi sosial maupun patroli prokes ditempat keramaian, “ Selain itu, gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, juga meluncurkan aplikasi berbasis gawai Bersatu Lawan COVID-19. (BLC). Aplikasi BLC mempermudah masyarakat untuk menyikapi dan merespons COVID-19, “ terang Dandim.
Menurut Dandim, aplikasi berbasis gawai atau telepon pintar, melibatkan Babinsa untuk merekam agar menghasilkan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, Melalui aplikasi bersatu lawan COVID-19, masyarakat dapat mengetahui kerentanan lokasi persebaran COVID-19 di sekitar, “ Sehingga dengan aplikasi tersebut sebaran COVID-19 dapat dilihat secara mudah sehingga mereka dapat membangun kewaspadaan, “ beber Dandim.
Kata Dandim, Babinsa di wilayah terjun langsung mengingatkan warga masyarakat, baik melalui komunikasi sosial maupun patroli prokes bersama dengan unsur terkait di wilayah masing-masing dalam mencegah penyebaran COVID-19, “ Kewajiban Babinsa melaporkan tugas percepatan penanganan Covid-19 melalui aplikasi BLC, Monitoring Perubahan Perilaku yang diluncurkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, “ tandasnya.
Diakui, aplikasi BLC membantu masyarakat untuk mengenali ancaman maupun bahaya COVID – 19, sehingga mereka dapat juga mengurangi risiko yang lebih besar, “ Melalui aplikasi ini, petugas di lapangan terutama Babinsa dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time, “ pungkas Dandim. (Rls/Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.