Tebas Tiga Warga Termasuk Istri dan Anak, Pria di Luyo Diamankan Polisi
Penulis / Redaksi:
admin
Selasa, 26 Mei 2020 04:15 WITA
1,976 tayangan
2 menit baca
LUYO ,- Seorang pria bernama Yunding (45 tahun), warga Desa Mapilli Barat, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, diamankan polisi setelah sempat menjadi korban amukan massa hingga membuatnya babak belur, lantaran nekat melukai tiga warga menggunakan senjata tajam jenis parang.
Dua korban diketahui adalah anak dan istri pelaku masing-masing bernama Asriani (44 tahun) dan Awal Fikri (15 tahun), seorang korban lainnya, pria bernama Herman (37 tahun), warga Desa Sepporakki, Kecamatan Bulo.
Insiden terjadi Selasa dini hari (26/05/20), sekira pukul 01:00 WITA. Bermula ketika pelaku yang saat itu tidur di rumahnya bersama korban Herman, tiba-tiba terbangun, mengamuk dan menyerang korban menggunakan senjata tajam.
Usai menyerang Herman hingga terluka parah, pelaku kemudian menyerang istri dan anaknya, lalu mendatangi rumah tetangga.
“ Tadi dia lagi tidur (Yunding), tiba-tiba bangun dan berteriak, dia rusak semua barang di rumah termasuk warga yang nginap di rumahnya (Herman), setelah itu dia menyerang istri dan anaknya lalu pergi “ kata saksi Rahmawati.
Kepada Desa Mapilli Barat, Muhammad Darwis menduga, korban mengamuk karena penyakit kejiwaannya kambuh, “ Jadi memang dari dulu Yunding memiliki penyakit kadang stress, kalau kambuh sasarannya adalah keluarga“ jelas Darwis kepada wartawan di lokasi kejadian.
Menurut Darwis, pelaku dilumpuhkan warga, lantaran terus berteriak sembari membawa senjata tajam jenis parang, hingga menimbulkan keresahan “ Tadi masyarakat bersama petugas berupaya mengamankan pelaku, karena dia bawa parang jadi terpaksa dlilumpuhkan, dari pada membahayakan orang lain “ ungkapnya.
Pasca kejadian, istri dan anak korban dievakuasi warga ke Puskesmas Batupanga untuk menjalani perawatan intensif akibat menderita sejumlah luka sabetan parang di tubuh. Sementara korban Herman yang sempat melarikan diri, dievakuasi warga ke Puskesmas Mapilli untuk mendapat pertolongan lantaran memiliki sejumlah sabetan parang ditubuhnya.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Yunding langsung diamankan petugas ke Mapolres Polewali Mandar. Polisi juga menyita senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku menganiaya korbannya, sebagai barang bukti. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.