Suraidah Dukung Tuntutan Mahasiswa Tolak Wacana Penundaan Pemilu
Penulis / Redaksi:
admin
Kamis, 16 Juni 2022 20:11 WITA
370 tayangan
1 menit baca
MAMUJU,- Sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Mamuju, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Barat, Senin (11/04/2022).
Mereka membawa 12 tuntutan. Diantaranya penolakan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) serta wacana amandamen Undang-Undang Dasar (UUD).
Aspirasi massa aksi diterima langsung Ketua DRPD Sulbar Hj.St.Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Abd Rahim, bersama sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Suraidah Suhardi menyatakan setuju dengan tuntutan massa aksi.
“Menyikapi tuntutan adik-adik saya ada dibelakang adik-adik, tuntutan yang pertama saya jempol, keresahan adik-adik juga saya dapat rasakan apalagi kita baru selesai gempa, harga sembako naik tentu sangat menjerat, jelasnya,”ujar Suraidah.
"Terkait revisi undang-undang ITE kami sepakat agar tidak menjerat orang-orang yang kritis, terkait Undang-undang yang sudah ada, jalurnya yudisial review silahkan diajukan, itu jalurnya,”sambung Abd Rahim.
Adapun 12 tuntutan massa aksi, diantaranya, 1. Tolak penundaan Pemilu dan wacana amandemen UUD, 2. Turunkan harga BBM, 3. Turunkan harga sembako, 4. Tolak kenaikan PPN, 5. Tolak utang baru, hapus utang lama, 6. Cabut UU IKN , 7. Cabut UU cipta kerja dan UU minerba, 8. Stop impor bahan jadi dan stop expor bahan mentah, 9. Sahkan RUU masyarakat adat dan RUU kepulauan, 10. Kawal pengesahan RUU TPKS, 11. Revisi UU ITE, 12.Stop kriminalisasi mahasiswa dan masyarakat. (adv)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
