MAMASA,- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TR (29) ditangkap usai dilaporkan menganiaya temannya perempuan inisial I (29) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), diduga gegara pemasangan wallpaper kamar yang tidak tuntas. Pelaku dibekuk setelah sempat buron.
“Kasusnya sudah lama, cuman dia (pelaku) lari, pas terbit DPO (daftar pencarian orang) ada keluarganya menelpon jika akan diupayakan kembali pulang untuk selesaikan masalahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika kepada wartawan, Sabut (07/11/2026).
TR ditangkap setelah 4 hari kembali ke rumahnya di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Kamis (05/11), sekitar pukul 18.00 WITA. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Unit III PPA Satreskrim Polres Mamasa.
“Sudah empat hari pulangnya tapi tidak langsung melapor. Anggota lihat (pelaku) ada di samping rumah makan, sepertinya baru selesai makan, anggota melapor ke kami, makanya angota URC bersama unit III PPA langsung jemput,” ungkapnya.
Drones menuturkan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/39/V/2026/SPKT/Polres Mamasa/Polda Sulbar tertanggal 6 Mei 2026, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Polisi sebelumnya menerbitkan surat DPO Nomor DPO/02/X/2026/Reskrim setelah TR menghilang saat proses penanganan perkara berlanjut ke tahap penetapan tersangka. Dia disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Waktu proses penyelidikan, kita masih ambil keterangan (terduga pelaku) dilakukan klarifikasi. Setelah kami gelarkan, naik sidik, penetapan tersangka, kabur (pelaku). Kita panggil dua kali, sudah hilang, informasinya ke Maluku Utara,” terang Drones.
Menurut Drones, penganiayaan tersebut mengakibatkan korban mengalami lebam pada bagian mata akibat pukulan pelaku. Selain itu, ditemukan pula luka bekas cakaran di bagian leher korban.
“Dia (pelaku) tinju bagian mata kirinya (korban), memang ada luka di mata kiri atas korban, kemudian ada bekas cakaran di lehernya,” ucapnya.
Drones mengatakan, keterangan yang disampaikan pelaku dan korban terkait pemicu penganiayaan masih berbeda. Kepada polisi, korban mengaku peristiwa tersebut bermula dari persoalan pemasangan wallpaper di dalam kamar.
“Itu belum singkrong keterangannya, kalau korban bilang permasalahan sepele, masalah wallpaper dalam kamar, korban sampaikan kepada pelaku agar wallpaper itu dipasang, rupanya sebelum dipasang ada temannya yang datang kerjakan, mungkin belum selesai, karena pelaku pikirnya bukan itu hanya yang mau dikerjakan, korban lalu menanyakan (kenapa tidak selesai). Kalau pelaku ngaku dia sementara makan, terus korban datang marah-marah, lalu diusir, karena masih marah-marah lalu di tinju,” pungkasnya. (thaya)