Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Satreskrim Polres Polman Sigap Ungkap Kasus Geng Motor Maut, Bos CMP Brutal Jadi Tersangka

Penulis / Redaksi: admin
Selasa, 20 Oktober 2026 15:09 WITA 461 tayangan 4 menit baca
Satreskrim Polres Polman Sigap Ungkap Kasus Geng Motor Maut, Bos CMP Brutal Jadi Tersangka
Foto ilustrasi / Dokumentasi Peristiwa - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI MANDAR,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil mengungkap kasus kekerasan jalanan yang menewaskan seorang pemuda berinisial HU (18). Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan polisi dalam menindak aksi kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat. “Intinya tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan, termasuk kejahatan jalanan,” tegas Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2026). Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Polman, Minggu (18/10) sekitar pukul 01.50 Wita. Saat itu, korban HU berboncengan sepeda motor bersama rekannya, RA (21). Dalam perjalanan, sepeda motor yang mereka kendarai diduga ditendang oleh kawanan geng motor yang tergabung dalam CMP Brutal. Akibatnya, sepeda motor tersebut oleng dan kehilangan kendali hingga membuat kedua korban terjatuh. Aksi penyerangan itu dipicu masalah sepele. Para pelaku diduga kesal lantaran tidak terima konvoi sepeda motornya disalip korban. "Kelompok pemuda (pelaku) berkonvoi melewati jalan Poros Polewali Mandar, pada saat perjalanan tepatnya di daerah Labasang, korban lewat mendahului konvoi motor tersebut, kemudian si pelaku tersinggung dan mengejar korban," terang Budi. HU meninggal karena menderita luka parah. Sementara RA alami patah tulang di kaki hingga harus jalani perawatan medis di rumah sakit. “Dua pelaku yang satu motor boncengan menendang ke arah motor korban, sehingga motor korban tidak bisa dikendalikan, oleng lalu terjatuh. Korban terbentur pada kursi yang terbuat dari beton sehingga mengalami luka serius dan meninggal, korban satunya patah tulang di bagian kaki,”  tutur Budi. [caption id="" align="alignnone" width="1599"] Foto : Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi didampingi KBO Satreskrim Polres Polman Iptu Iwan Rusmana.[/caption] Usai menerima laporan kejadian tesebut, polisi bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini. Tempat kejadian peristiwa (TKP) yang sepi dan minim penerangan sempat menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik untuk mengungkap kasus ini. Terlebih, berdasarkan informasi awal, tidak ada saksi yang melihat langsung aksi kekerasan yang berujung maut tersebut. Namun, kendala itu tidak membuat polisi patah semangat. Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, penyidik seolah berpacu dengan waktu mencari bukti dan menelusuri setiap petunjuk yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak yang terlibat kasus kekerasan jalanan ini. Salah satu petunjuk penting yang ditelusuri adalah rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Bukti tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa yang merenggut nyawa korban. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah orang yang diduga mengetahui aksi kekerasan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, dua pemuda berinisial SL (18) dan AR (17) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam kasus kekerasan yang menyebabkan HU meninggal dunia. [caption id="" align="alignnone" width="1600"] Foto : Pra rekonstruksi kasus penyerangan dilakukan anggota geng CMP Brutal tewaskan pemotor di Kabupaten Polman, Senin sore (19/10/2026).[/caption] Meski telah menetapkan dua tersangka, polisi tidak menghentikan penyelidikan. Penyidik terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus memperjelas peran masing-masing orang dalam rangkaian peristiwa itu. Upaya tersebut berlanjut melalui prarekonstruksi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Senin (19/10) sekitar pukul 17.30 Wita. Sejumlah kawanan Geng Motor CMP Brutal dihadirkan dalam kegiatan tersebut untuk membantu penyidik mendalami kronologi kejadian. Pelaksanaan prarekonstruksi menarik perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Situasi tersebut bahkan sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di ruas Jalan Trans Sulawesi. Dari pengembangan penyidikan, polisi kembali menetapkan seorang tersangka baru berinisial KM (25). Dia diduga merupakan ketua atau bos Geng Motor CMP Brutal. Dengan penetapan KM, jumlah tersangka dalam kasus kekerasan yang menewaskan HU bertambah menjadi tiga orang. “Berdasarkan hasil pemeriksaan kemudian dilakukan pra rekon (rekonstruksi), kemudian kembali melakukan pemeriksaan tambahan dan gelar (perkara), akhirnya status ketua Geng CMP Brutal dinaikkan jadi tersangka,” tegas Budi. Diakui Budi, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan anggota Geng CMP Brutal lain dalam kasus penyerangan ini. Dia memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, terhadap anggota geng lainnya jika terbukti bersalah. “Anggota geng yang lain masih didalami keterlibatannya, apabila cukup bukti akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” pungkasnya. (thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman