POLEWALI,- Sebuah minibus dengan nomor polisi DD 1220 XN, diamankan personil Satuan Lalu Lintas Polres Polman, lantaran didapati membawa puluhan jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
Mobil bermuatan BBM yang dikemudikan pria berinisial RM, didatangkan dari salah satu Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, untuk diedarkan pada sejumlah pengecer BBM, di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
BBM diduga barang selundupan, apalagi saat terjaring razia di jalan Trans Sulawesi, sopir mobil tidak dapat menunjukkan dokumen resmi 1400 liter premium dalam jerigen, yang ditutupi menggunkan kain.
“ Mobil kita amankan sekaitan muatan yang dibawanya, setelah diperiksa muatan mobil berisi bbm jenis premium, kita amankan ke kantor untuk selanjutnya diserahkan ke unit Tipiter Reskrim Polres Polman, jumlahnya ada sekitar 40 jeringen, diangkut dari SPBU pinrang, menuju wilayah pemilik mobil untuk dijual kembali “ jelas Kasat Lantas Polres Polman, AKP Rusli Said, kepada wartawan, selasa kemarin (04/02/20).
Saat dikonfirmasi, sang sopir mengatakan disewa salah seorang warga untuk mengangkut BBM tersebut. Dalam seminggu, sang sopir mengaku melakukan penjemputan bbm sebanyak dua kali.
“ Dijemput dari SPBU pinrang, rencana mau dibawa ke pengecer di daerah rumpa, kecamatan mapilli, biasanya dilakukan dua kali dalam seminggu “ ujar RM.
Untuk kepentingan lebih lanjut, polisi tengah melakukan penulusuran pemilik BMM tersebut. Sementara sang sopir bersama rekannya serta ribuan liter bbm yang dibawanya, kini diamankan di Mapolres Polman untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Thaya)