Jumat, 6 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Sambangi DPRD Polman, Kepala BNNP Sulbar Bahas P4GN

Penulis / Redaksi: admin
Kamis, 20 Agustus 2020 19:33 WITA 607 tayangan 2 menit baca
Sambangi DPRD Polman, Kepala BNNP Sulbar Bahas P4GN
Foto ilustrasi / Dokumentasi Polhukam - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
POLEWALI,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Melalui Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para Gubernur, para Bupati /Wali Kota untuk Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024, sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini dan Melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional  P4GN Tahun 2020—2024 kepada Presiden melalui Kepala Badan Narkotika Nasional. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat Drs. Sumirat Dwiyanto, M. Si, saat berkunjung ke Kantor DPRD Polewali Mandar, Rabu (19/08/20) kemarin. Dalam kunjungannya, Sumirat diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Polman Amiruddin, Wakil Ketua II Hamzah Samsuddin, dan anggota DPRD Abd. Muin. “Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bagian anggaran Kementerian, lembaga, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan sumber lain yang tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ”, ujar Sumirat, mengutip bunyi diktum keempat Inpres tersebut. Selain itu, pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN, menurut Inpres, mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, “ Olehnya perlu persamaan persepsi ", ungkap Sumirat, melalui rilis yang diterima wartawan, Kamis (20/08/20). Sementara itu, Kepala BNNK Polman, Syabri Syam, S. Pd, M. Si, yang turut serta dalam kunjungan tersebut, menawarkan agar BNNK Polman ikut dalam reses yang dilakukan anggota DPRD Polman. Diakui, hal tersebut sebagai bentuk dukungan legislator di Polewali Mandar,  dalam upaya P4GN. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua II DPRD Polman Hamzah Samsuddin, mengaku siap mendukung Rencana Aksi Nasional P4GN dari segi regulasi, “ Memang perlu ada BNNK maupun BNNP yang ikut serta dalam kegiatan reses, untuk mensosialisasikan masalah pencegahan narkoba di Polewali Mandar “, harapnya. Tanggapan serupa disampaikan Ketua Komisi II DPRD Polman, Amiruddin. Menurutnya, upaya pencegahan narkoba bisa dilakukan DPRD melalui reses, tentunya besinergi dengan BNNK dan BNNP Sulbar, yang bisa menjadi narasumber atau pemateri. “ Kita berharap,  upaya pencegahan Narkoba dilakukan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Sinergitas antara  BNN dengan teman-teman di DPRD perlu dilakukan, melihat fakta pengungkapan kasus-kasus Narkoba yang akhir-akhir ini cenderung meningkatkan secara kuantitas di Sulbar “, pungkas Amiruddin. (Rls/Thaya)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman