Resahkan Warga, Balap Liar di Alun-Alun Polman dibubarkan Polisi
Penulis / Redaksi:
admin
Minggu, 25 November 2018 18:23 WITA
936 tayangan
1 menit baca
Polewali,- Aksi balap liar yang berlangsung di alun-alun Kota Polman, pada hari Minggu dini hari (251118), dibubarkan personil Satlantas Polres Polman, bersama Piket Fungsi Polres Polman.
Aksi balap liar ini dibubarkan, setelah sebelumnya polisi menerima laporan keresahan dari warga.
Dalam pembubaran ini, polisi mengamankan sedikitnya 21 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya, serta beberapa orang terduga pelaku balap liar.
Mereka yang diamankan langsung digelandang ke Polres Polman, untuk mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Polman, AKP Suhartono, SH,SIK menjelaskan, penindakan terkadap sekelompok remaja dan pemuda yang mereksahkan warga ini, dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kenyamanan kepada masyarakat “ dengan penindakan hukum tersebut dapat tercapai keamanan dan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran berlalu lintas “ pungkas Suhartono. (Thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.