Kamis, 5 November 2026 • 00:00:00 WITA
BREAKING NEWS
PACEKO.com
Menu Navigasi

Rapat Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2021

Penulis / Redaksi: admin
Sabtu, 23 Oktober 2021 18:54 WITA 585 tayangan 2 menit baca
Rapat Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2021
Foto ilustrasi / Dokumentasi Parlemen - PACEKO.com PACEKO
Bagikan: Disalin!
PACEKO.COM, SULBAR,- DPRD Provinsi Sulbar menggelar Rapat Paripurna terkait Jawaban Gubernur Sulawesi Barat atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Sulbar, Selasa 29 September 2021. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Hj. Siti Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah dan H. Abdul Halim. Turut hadir Anggota DPRD lainnya secara daring. Hadir pula Sekretaris Daerah Muhammad Idris dan OPD terkait, diantaranya Asisten II, Asisten III, Dinas Perkim, Kasatpol-PP, Inspektorat, BPSDM, BKD, DP3AP2KB, Biro Umum, Litbang, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata, Disdukcapil, Dispora, Distrans, Dinas PUPR dan BPKPD yang masing-masing bersama jajarannya. Pemerintah Daerah terus berupaya dan berkomitmen dalam penanganan Covid-19 melalui kebijakan Refocusing Anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 pada APBD T.A 2021 sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, sehingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial, dukungan ekonomi, bidang kesehatan dan belanja prioritas lainnya. Ungkap Sekretaris Daerah dalam hal ini mewakili Gubernur Sulbar dalam menyampaikan jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Setelah mendengar jawaban Gubernur serta tanggapan dari anggota fraksi pembawa Pandangan Umum, maka dapat disimpulkan bahwa pada prinsipnya jawaban Gubernur diterima, meskipun disertai dengan catatan untuk menjadi perhatian saudara Gubernur. Lanjut ketua DPRD, berharap kiranya dalam proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan T.A 2021 khususnya pada Rapat Kerja Badan Anggaran dan Rapat Komisi-Komisi maupun pada saat melakukan Kunjungan Kerja. Anggota DPRD dan jajaran eksekutif khususnya Kepala OPD untuk bersungguh-sungguh dan memanfaatkan waktu yang telah ditentukan oleh Badan Musyawarah DPRD untuk melakukan pembahasan RAPBD Perubahan T.A 2021 dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Tutup Ketua DPRD Prov. Sulbar dari Fraksi Demokrat. (ADV)
Iklan Sponsor728 × 90 px (In-Article)
Telkomsel 5G Sulbar - Jaringan Internet Super Cepat & Kuota Melimpah
admin

Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.

Iklan Sponsor728 × 90 px (After-Article)
Pesona Wisata Mandar - Eksplorasi Budaya & Keindahan Bahari Polman