Pria Spesialis Curi Motor di Polman Melawan Saat Ditangkap di SPBU
Penulis / Redaksi:
admin
Senin, 12 Oktober 2026 17:54 WITA
568 tayangan
2 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Pria berinisial S (45) ditangkap usai diduga terlibat pencurian 3 unit sepeda motor di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku sempat berikan perlawanan ketika ditangkap.
"Ditangkap saat sementara ada di pinggir jalan, (sekitar SPBU) iya," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Pelaku diamankan saat berada di SPBU Bulu, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (10/10) sekira pukul 17.30 Wita. Pelaku diketahui seorang residivis.
"Tergolong residivis karena sudah berulang kali," ujar Budi.
Budi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap berkat bantuan personel Polres Pinrang. Ketika ditangkap, pelaku mencoba memberikan perlawanan agar dapat melarikan diri.
"Sempat berusaha melawan untuk melarikan diri, tapi cepat ditangani karena kami dibackup Polres Pinrang," ungkapnya.
Lanjut Budi mengatakan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri. Polisi menerima 3 laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor di daerah ini yang melibatkan pelaku.
"Ada 3 kasus terkait pencurian sepeda motor. Dia melakukan pencurian seorang diri," tuturnya.
Menurut Budi, sepeda motor hasil curian pelaku dijual kembali. 2 sepeda motor hasil curian berhasil diamankan sebagai barang bukti.
"(Motor hasil curian) Dia jual kembali. Ada dua unit yang berhasil diamankan kembali sebagai barang bukti, sementara satu lainnya masih dalam pencarian," pungkasnya.
Polisi belum mengungkap motif pelaku melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat polisi menggunakan pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
