TINAMBUNG,- Sebuah benda diduga mortir peninggalan zaman penjajahan, diamankan aparat kepolisian Polsek Tinambung, Minggu kemarin (09/02/20).
Benda yang diduga mortir tersebut, ditemukan di kebun Adi (50 Tahun), warga Dusun I, Desa Napo, Kecamatan Limboro , Kabupaten Polewali Mandar.
Penemuan benda diduga mortir, berawal dari informasi kepolisian bahwa sekira 15 tahun yang lalu, Adi pernah menemukan benda yang dicurigai sebagai mortir saat membersihkan kebun, kemudian ditimbun kembali dalam tanah setelah dibungkus menggunakan kantong plastik, “ Kabar penemuan benda diduga mortir tersebut diceritakan Adi pada salah satu kerabatnya bernama Nursalim yang kemudian dilaporkan kepada salah seorang personil Polsek Tinambung “ kata Ka SPK I Polsek Tinambung, Bripka Andi Akmar kepada wartawan, melalui pesan singkat (10/02/20).
Usai menerima laporan, personil Polsek Tinambung bersama warga, langsung mendatangi lokasi benda yang diduga mortir ditimbun, untuk dilakukan pengecekan, “ dan memang benar adanya, ditemukan benda yang diduga mortir, dalam keadaan tertimbun tanah, benda tersebut langsung kami amankan, sambil menunggu Tim Jihandak Brimob Polda Sulbar untuk penanganan lebih lanjut “ pungkas Andi Akmar. (Thaya)