Polres Polman Kirim 7 ABH ke Ponpes untuk Pembinaan Akhlak dan Keterampilan
Penulis / Redaksi:
admin
Rabu, 24 Juni 2026 09:53 WITA
275 tayangan
3 menit baca
POLEWALI MANDAR,- Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mengirim tujuh anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) ke pondok pesantren (Ponpes) untuk menjalani program pembinaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya membentuk karakter, memperbaiki perilaku, sekaligus membekali mereka dengan keterampilan untuk masa depan yang lebih baik.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, mengatakan program yang baru berjalan selama lebih kurang satu bulan tersebut, merupakan bagian dari pendekatan pembinaan terhadap anak yang tersandung persoalan hukum agar tidak kembali terjerumus dalam perilaku negatif.
"Sudah ada tujuh orang yang kita kirim ke pondok. Selain untuk mengubah perilaku, harapannya ke depan mereka memiliki keterampilan sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik," kata Budi kepada wartawan, Rabu (24/06/2026).
Ketujuh ABH tersebut ditempatkan di Pondok Pesantren Darul Hasanah, Desa Arjosari, Kecamatan Wonomulyo. Selama menjalani pembinaan, mereka diawasi pengasuh pesantren serta pemantauan dari berbagai pihak terkait.
"Selama berada di pondok pesantren, mereka didampingi dan diawasi oleh pihak yang memiliki kapasitas untuk melakukan pembinaan. Perkembangannya juga dilaporkan kepada stakeholder terkait yang turut melakukan pengawasan," ujarnya.
Budi menjelaskan, terdapat tiga kategori ABH yang dapat mengikuti program tersebut. Pertama, anak berusia di bawah 14 tahun yang secara hukum tidak dapat ditahan. Kedua, anak yang masa penahanannya telah berakhir sementara proses hukum masih berjalan atau berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P-21). Ketiga, anak yang terlibat dalam suatu peristiwa hukum namun tidak dimintai pertanggungjawaban pidana.
"Ada tiga kategori yang kami prioritaskan. Mereka tetap membutuhkan pembinaan agar tidak kembali terlibat dalam permasalahan hukum," jelasnya.
Menurut Budi, program ini lahir dari keprihatinan terhadap meningkatnya kasus yang melibatkan anak dalam beberapa tahun terakhir. Diakui, tidak sedikit anak yang terlibat pergaulan negatif hingga berujung pada tawuran, penyerangan, pencurian, dan tindak pelanggaran hukum lainnya.
"Dalam dua tahun terakhir cukup banyak anak yang berhadapan dengan hukum. Banyak di antaranya terlibat dalam kelompok atau geng yang mengarah pada perilaku negatif dan memicu berbagai tindak pelanggaran," ungkapnya.
Budi menuturkan, ABH yang mengikuti program ini direncanakan mengikuti pembinaan selama satu hingga tiga bulan, tergantung perkembangan masing-masing. Keikutsertaan mereka dalam program ini harus mendapat persetujuan dari orang tua.
"Kami memberikan pilihan kepada orang tua, apakah anak dibina secara mandiri di rumah dengan membuat surat pernyataan atau mengikuti pembinaan di pondok pesantren. Untuk sementara, masa pembinaan minimal satu bulan dan maksimal tiga bulan," terangnya.
Dia menambahkan, seluruh kebutuhan selama menjalani pembinaan saat ini ditanggung melalui bantuan para dermawan. Para ABH juga ditempatkan di ruang khusus sebelum nantinya dapat berbaur dengan santri lainnya apabila menunjukkan perkembangan positif.
"Saat ini ada bantuan dari sejumlah dermawan. Kami juga sedang mengupayakan pembangunan asrama khusus, jika sudah menunjukkan perubahan yang baik, mereka akan digabung dengan santri lainnya," jelas Budi.
Dari tujuh anak yang mengikuti program tersebut, Budi menyebut beberapa di antaranya telah putus sekolah dan berasal dari keluarga kurang mampu. Karena itu, Polres Polman berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu mereka kembali mendapatkan akses pendidikan.
"Rata-rata berasal dari keluarga kurang mampu dan ada yang putus sekolah. Kami akan berupaya agar anak-anak yang masih usia sekolah bisa kembali melanjutkan pendidikannya," katanya.
Budi berharap program pembinaan ini mendapat dukungan dari seluruh pihak, terutama pemerintah daerah. Sehingga dapat menjadi salah satu solusi dalam menekan angka kenakalan remaja dan kejahatan jalanan yang melibatkan anak.
"Meski telah menyelesaikan pembinaan, mereka tetap akan dipantau. Harapannya program ini dapat memutus rantai kejahatan jalanan dan membantu mereka kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik serta memiliki keterampilan untuk masa depan," pungkasnya. (thaya)
admin
Jurnalis dan kontributor redaksi PACEKO.com, berkomitmen menyajikan liputan mendalam, akurat, dan berimbang demi kemajuan Sulawesi Barat dan Indonesia.
